Turun ke Jalan, Apkasindo Beri Lima Pesan Petani Sawit pada Presiden Jokowi

Sudah Kritis

Selanjutnya, Gulat mengatakan bahwa saat ini sudah kritis, dari 1.118 pabrik sawit se-Indonesia paling tidak 25 persen telah stop pembelian TBS sawit petani.

Baca juga: GAPKI Ingatkan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Berdampak Buruk Jika Berkepanjangan

Ini terjadi setelah harga TBS petani sudah anjlok 40 persen sampai 70 persen dari harga penetapan Disbun dan ini terjadi secara merata sejak larangan ekspor, tanggal 22 April lalu.

Dampaknya luar biasa, telah mengganggu sendi-sendi ekonomi petani sawit dan rantai ekonomi nasional.

“Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi Rp11,7 triliun sampai akhir April lalu, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara melalui Bea Keluar, terkhusus Pungutan Ekspor dimana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp.3,5 triliun per bulannya,” urai Gulat.

Semua permasalahan ini terjadi sejak adanya gangguan pasokan minyak goreng sawit (MGS) domestik dan harga MGS curah yang tergolong mahal, padahal sudah disubsidi.

Baca juga: GAPKI Dukung Pemerintah yang Melarang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Akhirnya Presiden Jokowi mengambil kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku MGS, namun sangat tragis dampaknya kepada petani sawit.

Oleh karena itu dalam acara aksi keprihatinan Apkasindo akan menyampaikan lima pesan kepada pemerintah.

Pertama, menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.

Kedua, meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

Baca juga: Begini Standar Ganda Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia

Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong).

“Untuk menjaga jangan sampai gagal, kami meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan apparat TNI dan Polri.”

“Kami yakin pasti clear kalau TNI dan POLRI sudah dilibatkan.”

“Contohnya saja program vaksin sukses dan cegah Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), hasilnya asap langsung hilang sejak 2015 sampai sekarang,” kata Gulat Manurung.

Baca juga: Terjatuh Dalam, Karena Licinnya Minyak Goreng

Keempat, dengan segera Pemerintah membuat regulasi yang mempertegas pabrik kelapa sawit (PKS) dan pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik, biar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).

Kelima, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.

Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta hektare).

“Gak masuk akal yang 93 persen (petani swadaya) terabaikan haknya dalam harga TBS Disbun,” tegas Gulat.

Baca juga: GAPKI dan NU Jalin Kemitraan untuk Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit

Apalagi hasil penelitian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, awal tahun 2022, sudah memberikan gambaran bahwa rendemen petani swadaya sudah diatas rendemen petani plasma.

Untuk kegiatan aksi ini kami sudah mengirim surat pemberitahuan ke Kapolri, Polda Metro Jaya sampai ke Kapolres di 146 Kabupaten Kota DPD Apkasindo.