Menteri LHK Tinjau Pemulihan Lahan Terkontaminas Limbah B3 di Jombang

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan jajaran dari KLHK melakukan dialog dengan para penyuluh lingkup KLHK. Foto: KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan jajaran dari KLHK melakukan dialog dengan para penyuluh lingkup KLHK. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JOMBANG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke lokasi pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan beracun berbahaya (B3) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (21/1/2024).

Menteri Siti meninjau beberapa lokasi diantaranya DAM Yani Sungai Budugrejo, serta peleburan logam yang dilakukan oleh lembaga koperasi SMARS yang terletak di Kecamatan Sumubito, Jombang, Jawa Timur.

Pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 ini dilatarbelakangi adanya kegiatan peleburan aluminium yang dilakukan masyarakat sejak tahun 1970.

Kegiatan yang telah menjadi mata pencaharian utama ini, dahulu dilakukan dengan metode sederhana yang menghasilkan limbah B3 yang cukup masif jumlahnya.

Baca juga: KLHK Segera Eksekusi Putusan Perdata PT Jatim Jaya Perkasa

Warga menggunakan limbah sisa peleburan sebagai urugan jalan, tanggul sungai, urugan pematang sawah dan sebagian dibiarkan di sekitar tempat peleburan.

Lahan terkontaminasi Limbah B3 yang cukup masif berada di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, sejak tahun 2020 hingga 2023 kemarin, dilakukan upaya pemulihan pada beberapa lokasi di Kabupaten Jombang.

Di DAM Yani misalnya, pemulihan dilakukan pada tahun 2020 pada lahan seluas 848, 50 m2, dengan volume tanah dan lahan terkontaminasi 762,77 ton.

Baca juga: Sepakat Transisi Energi, Tiga Pegiat Lingkungan Dorong Capres-Cawapres 2024 – 2029 Mengkaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

Kegiatan Pemulihan dilakukan oleh Pemda Kabupaten Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR.

Lahan Pasca Pemulihan akan dibangun Ekoriparian yang bekerja sama dengan Ditjen PPKL KLHK, Pemda Kab. Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR.