Demi Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Minyak Sawit Harus Bekerja Sama

Ketua Keluarga Alumni Instiper Yogyakarta (KAINSTIPER), Priyanto PS menilai pemerintah dan pemangku kepentingan minyak sawit harus bergandengan tangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Foto: Dok. Pribadi
Ketua Keluarga Alumni Instiper Yogyakarta (KAINSTIPER), Priyanto PS menilai pemerintah dan pemangku kepentingan minyak sawit harus bergandengan tangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Foto: Dok. Pribadi

TROPIS.CO, YOGYAKARTA Kian populernya minyak sawit di pasar global minyak nabati, pula menyebabkan harga jual minyak sawit yang kian mahal, seperti harga minyak goreng sawit yang sudah mencapai Rp25 ribu per liter.

Di sisi lain, pergerakan harga jual minyak sawit, juga dialami minyak nabati lainnya, bahkan hampir semua produk konsumsi masyarakat, mengalami kenaikan harga jualnya.

Namun, mahalnya harga jual minyak goreng sawit menjadi cerita tersendiri lantaran tingginya kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia, telah menyebabkan adanya antrian emak-emak hampir di setiap kota saat membeli minyak goreng curah.

Menurut Ketua Keluarga Alumni Instiper Yogyakarta (KAINSTIPER), Priyanto PS, keberadaan kenaikan harga jual minyak goreng sawit terjadi di seluruh dunia, kendati
adanya kenaikan harga minyak nabati termasuk minyak sawit di pasar global, tidak dapat diterima oleh konsumen Indonesia, yang mayoritas digunakan emak-emak untuk memasak.

Baca juga: Begini Tantangan Peremajaan Sawit Rakyat di Tanah Air

Lantaran sebagai bagian dari sembilan bahan pokok (sembako), minyak goreng sawit telah digunakan sebagian besar masyarakat Indonesia untuk mengolah bahan makanannya.

Sebab itulah, keberadaan minyak goreng sawit menjadi penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

“Minyak goreng sawit memiliki popularitas tinggi di masyarakat Indonesia, hampir semua makanan diolah menggunakan minyak goreng sawit dan turunannya,” ungkap Priyanto PS dalam keterangan persnya, Sabtu (30/4/2022).

Sejalan dengan pesatnya kebutuhan masyarakat Indonesia dan dinamika nasional yang terjadi, KAINSTIPER menyatakan dukungan akan keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng serta produk turunannya, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: GAPKI Ingatkan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Berdampak Buruk Jika Berkepanjangan