GAPKI Dukung Pemerintah yang Melarang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit. Foto: Instagram gk_24.7_
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit. Foto: Instagram gk_24.7_

TROPIS.CO, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) langsung merespon kebijakan pemerintah yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng serta minyak goreng ke luar negeri Mulai 28 April 2022.

Secara garis besar GAPKI menghormati dan mendukung setiap kebijakan pemerintah, memantau dampak dari kebijakan tersebut, serta meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan itu bila berdampak negatif bagi keberlanjutan industri kelapa sawit di tanah air.

Lewat Ketua Bidang Komunikasi Tofan Mahdi, GAPKI menyampaikan beberapa poin pernyataan pada Kamis (23/4/2022).

Pertama, GAPKI sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.

Baca juga: Begini Standar Ganda Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia

GAPKI menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden.

“Kedua, GAPKI akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut,” kata Tofan.

Ketiga, GAPKI mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit

“Keempat, bila kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” kata Tofan.

Baca juga: Harga Tinggi, Sayang Produksi CPO dan PKO Indonesia Malah Turun