Pemanasan Global Tembus 2° Celsius, PLTA Perlu Waspada

Mahawan Karuniasa, Pakar Lingkungan UI menjadi narasumber Simposium Peluang dan Tantangan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Indonesia yang di selenggarakan di Universitas Indonesia Kampus Salemba, Jakarta. Foto: Istimewa
Mahawan Karuniasa, Pakar Lingkungan UI menjadi narasumber Simposium Peluang dan Tantangan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Indonesia yang di selenggarakan di Universitas Indonesia Kampus Salemba, Jakarta. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Semua pihak perlu mengetahui pemanasan global telah menembus 2° Celsius, sesuai informasi EU’s Copernicus Climate Change Service (C3S), padahal batas aman Paris Agreement adalah 1,5° Celsius.

Dampak dari kenaikan suhu permukaan Bumi tentu akan semakin berat sehingga dalam urusan energi bersih seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) perlu mewaspadai perkembangan ini.

Pendapat ini dilontarkan Mahawan Karuniasa, Pakar Lingkungan UI dalam Simposium Peluang dan Tantangan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Indonesia yang di selenggarakan di Universitas Indonesia Kampus Salemba, Jakarta.

Simposiun dilaksanakan pada Kamis (23/11/2023) ini digagas oleh Environment Institute (ENVIRO) bekerja sama dengan Sekolah Ilmu Lingkungan UI, Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network), serta Ikatan Alumni Sekolah Ilmu Lingkungan (ILUNI).

Baca juga: Diperlukan Kolaborasi dan Komitmen Multi Pihak Dalam Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

Banyak ilmuwan yang cukup kaget dengan perkembangan yang disampaikan Tim Copernicus, meskipun angka tersebut bersifat temporer yang telah terjadi pada tanggal 17 dan 18 November 2023, namun dapat dijadikan tanda-tanda kenaikan pemanasan global yang lebih cepat dari perkiraan.

Beberapa pihak juga menyampaikan bahwa tahun 2023 sampai dengan saat ini diduga akan menjadi tahun terpanas dalam sejarah.

Guru Besar Universitas Sumatera Utara Rahmawati yang hadir dalam simposium menyoroti perlunya integrasi konservasi hutan dan pembangunan PLTA, termasuk pentingnya pembayaran jasa lingkungan untuk menjaga kelestarian flora fauna di sekitarnya.