Sekjen KLHK Bambang Hendroyono Tutup Diklat Polhut 2024

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya menutup Diklat Polhut 2024. Foto: KLHK
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya menutup Diklat Polhut 2024. Foto: KLHK

TROPIS.CO, SUKABUMI – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat POLRI melaksanakan upacara Penutupan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2024 di Lapangan Garuda Nusantara – Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (1/04/2024).

Upacara penutupan dipimpin Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya dan dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK, Kepala Lemdiklat Polri, Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat – Baharkam Polri, Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dan Kepala UPT KLHK serta para peserta Diklat.

Dalam sambutannya sebagai Inspektur Upacara, Bambang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polhut seluruh Indonesia atas kerja-kerja nyata yang tak mudah serta dedikasi tak ternilai dalam setiap derap langkah perjalanan Bangsa Indonesia.

“Saya minta kepada Para Siswa Diklat Pembentukan Polhut 2024 yang tergabung dalam Batalyon Wirawana Nusantara, harus siap sedia mendharmabaktikan dirinya dan meneruskan segala perjuangan yang telah ditorehkan oleh para pendahulu Polhut Republik Indonesia,” ujar Bambang.

Baca juga: Bambang Hendroyono: Ramadan Bulan Berbagi Keceriaan, Kebahagiaan, dan Spirit Pelayanan Publik

Bambang pun menyampaikan jika KLHK dalam satu dekade terakhir ini (periode 2015-2019 dan periode 2020-2024), terus melakukan upaya transformasi tata kelola pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pendekatan atau perspektif pembangunan ekosistem sumber daya alam hutan berbasis lanskap, sehingga kelestarian sumber daya alam hutan berikut keanekaragaman hayati-nya senantiasa dapat terjaga dan dikelola secara berkelanjutan.

Tidak kalah penting dari pada itu, pengelolaan sumber daya alam hutan harus mampu menjamin kelangsungan hidup bagi generasi saat ini maupun bagi generasi yang akan datang.

Apalagi Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga suhu global melalui strategi pencapaian Net Zero Emission Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Bambang juga berpesan kepada para peserta diklat agar sebelum kembali ke tempat ke institusi masing-masing untuk senantiasa memegang kode etik Polhut Budhi Bhakti Wirawana.

Baca juga: Ikke Nurjanah Dipercaya sebagai Duta Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Nasional

Dengan begitu Polhut bisa menjadi agen perubahan dalam sistem sosial masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam hutan, mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas Polhut sebagai aparat penegak hukum (APH) di bidang kehutanan.

Polhut juga memupuk semangat belajar dan terus belajar dengan pengayaan best practices di lapangan sebagai upaya pengembangan diri (self development) seorang Polhut agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat, serta membangun soliditas dan solidaritas korps Polhut di seluruh penjuru tanah air.

“Kepada seluruh siswa diklat, Saya ucapkan selamat kembali bertugas di tempat masing-masing.”

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dalam setiap dharma bakti kita kepada Nusa dan Bangsa. Bakti negeri, Rimba lestari,” tegasnya.

Baca juga: Himpunan Alumni Fahutan IPB University Ajak Rimbawan Berkontribusi Pemikiran demi Kelola Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045

Diklat Pembentukan (Reguler) Polisi Kehutanan tahun 2024 ini diselenggarakan selama 43 hari dari tanggal 19 Februari hingga 1 April 2024.

Peserta diklat meliputi 263 orang yang terdiri dari 213 orang laki-laki dan 50 orang perempuan yang telah mengikuti kegiatan sampai dengan selesai dan dinyatakan lulus, serta diberikan sertifikat dan transkrip nilai.

Para peserta diklat berasal dari 24 instansi Pemerintah Daerah meliputi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yaitu Provinsi Bali (satu orang), Provinsi Jambi (tujuh orang), Kehutanan Provinsi Jawa Timur (40 orang), Provinsi Kalimantan Selatan (16 orang), Provinsi Maluku (enam orang), Provinsi Sulawesi Tengah (empat orang), Provinsi Sulawesi Tenggara (empat orang), Provinsi Sulawesi Utara (51 orang), Provinsi Sumatera Barat (21 orang), Provinsi Aceh (satu orang), Provinsi Bangka Belitung (tujuh orang), Provinsi Bengkulu (satu orang), Provinsi Gorontalo (13 orang), Provinsi Jawa Tengah (dua orang), Provinsi Kalimantan Barat (dua orang), Provinsi Kalimantan Timur (satu orang), Provinsi Kepulauan Riau (tiga orang), Provinsi NTB (13 orang), Provinsi NTT (enam orang), Provinsi Papua (15 orang), Papua Tengah (tujuh orang), Provinsi Riau (enam orang), Provinsi Sulawesi Selatan (28 orang), dan Provinsi Sumatera Utara (delapan orang). (*)