Food Estate Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya

Food estate tidak pernah memecahkan masalah fundamental pangan di negeri ini karena lebih menitikberatkan pada bobot kepentingan sisi ekonomi dibandingkan dengan penyelesaian masalah pangan. Foto: Instagram @walhikalteng
Food estate tidak pernah memecahkan masalah fundamental pangan di negeri ini karena lebih menitikberatkan pada bobot kepentingan sisi ekonomi dibandingkan dengan penyelesaian masalah pangan. Foto: Instagram @walhikalteng

TROPIS.CO, JAKARTA – Tiga tahun setelah dicanangkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek lumbung pangan atau food estate terus menuai polemik.

Klaim keberhasilan food estate dalam meningkatkan produktivitas pangan oleh Menteri Pertanian dan Gubernur Kalimantan Tengah, berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Proyek ini justru menemui banyak permasalahan, yakni banyak terjadi gagal panen, perambahan hutan dan tanah masyarakat adat, hingga akhirnya berdampak pada terjadinya bencana alam serta konflik sosial.

Kritik keras banyak disampaikan oleh akademisi, organisasi masyarakat, hingga pakar politik.

Baca juga: Presiden Jokowi Perlu Evaluasi Kebijakan Food Estate

Mereka berpandangan bahwa membangun kedaulatan pangan seharusnya berorientasi pada pemberdayaan pangan lokal dengan pelibatan masyarakat setempat dan mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat lokal.

Bukan dengan ekstensifikasi lahan yang mengabaikan faktor ekologi dan sosial.

“Data BKN 2021 tentang Indeks Ketahanan Pangan Indonesia menunjukkan bahwa ketersediaan komoditas beras, ikan, dan minyak goreng sudah jauh melebihi konsumsi nasional.”

“Namun sayangnya, seperti di daerah Papua terjadi kerentanan pangan yang sangat tinggi.”

Baca juga: COP27: Prediksi Pemanasan Global Memburuk, Indonesia Perlu Adaptasi

“Oleh karena itu, sebenarnya masalah utama pangan terletak pada sisi keadilan dan distribusi, yakni dari harga yang harusnya terjangkau, ketersediaan akses, serta pemenuhan hak-hak para petani,” ungkap Angga Dwiartama, Dosen dan Peneliti Sosiologi Pertanian-Pangan, Institut Teknologi Bandung (ITB), pada acara Diskusi Media “Food Estate: Untuk Membangun Kedaulatan Pangan?”, Jumat (3/3/2023).

Angga mengatakan bahwa sistem kedaulatan pangan di Indonesia telah mengalami pergeseran dengan menjustifikasi tindakan pembukaan lahan untuk proyek food estate, sehingga tujuan utama untuk pemenuhan pangan melalui sistem pangan dan sumber daya lokal (seperti diamanatkan di dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan) justru menjadi terlupakan.

Pertanian yang bersifat monokultur dan berskala besar akan membuat keanekaragaman hayati Indonesia dari sangat kaya di alam tropis, menjadi sangat rentan akan kerusakan ekologi.