Dukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat

Peremajaan sawit rakyat adalah salah satu faktor vital dalam pemberdayaan di sektor hulu industri sawit nasional. Foto: TROPIS.CO/Jos
Peremajaan sawit rakyat adalah salah satu faktor vital dalam pemberdayaan di sektor hulu industri sawit nasional. Foto: TROPIS.CO/Jos

TROPIS.CO, JAKARTA – Adanya seruan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang mendorong pengembangan industri hilir sawit, dapat diartikan sebagai upaya membangun industri minyak sawit secara holistik dan berkelanjutan.

Arahan dari Kepala Negara ini sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan minyak sawit guna mendapatkan nilai tambah lebih di dalam negeri.

Guna meningkatkan nilai tambah minyak sawit didalam negeri maka syarat utama yang harus dilakukan yaitu melalui penguatan industri hulu minyak sawit yaitu perkebunan kelapa sawit.

Melalui perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan maka pembangunan industri hilir minyak sawit akan lebih mudah  dilakukan.

Pasalnya, ketersediaan bahan baku menjadi bagian dari kunci keberhasilannya.

Salah satu inisiasi yang diambil pemerintah melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sebagai program strategis nasional, PSR bertujuan meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit sekaligus menjaga luasan lahan perkebunan kelapa sawit.

Dengan meningkatnya produktivitas maka peningkatan hasil produksi panennya dapat dihasilkan melalui optimalisasi lahannya.

Dari program PSR tahun 2020-2022, Pemerintah Indonesia menargetkan luasan lahan perkebunan sebesar 540 ribu hektare dapat dilakukan replanting.

Target ini tersebar di berbagai wilayah, seperti Sumatera sebesar 397.200 hektare, Jawa seluas 6.000 hektare, Kalimantan sebanyak 86.300 hektare, Sulawesi seluas 44.500 hektare, serta Papua seluas 600 hektare.

Pada tahun 2021, target PSR ditetapkan seluas 180 ribu hektare

yang mendapat dukungan dana subsidi sebesar Rp30 juta per hektare, dengan luasan lahan maksimal sebesar 4 hektare per pekebun.

Pentingnya PSR bagi petani kelapa sawit Indonesia dapat menjadikan perkebunan kelapa sawit miliknya lebih produktif dan berkembang di masa depan.

Sebab itu, dukungan dari semua pihak dibutuhkan guna menjalin kerja sama berkelanjutan sehingga pemberdayaan perkebunan kelapa sawit milik rakyat ini dapat terus berkembang di masa depan.

Diungkapkan Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Yusuf, bahwa sejatinya pemerintah telah mendorong dilakukannya pemberdayaan petani dan organisasi petani untuk pengembangan kemampuan petani.

Organisasi petani agar dapat memperoleh akses dalam memenuhi kebutuhan (modal, teknologi, agro-input, benih atau bibit) serta pengembangan kemitraan antara petani dan pengusaha dalam berbagai kegiatan di hulu hingga hilir.

Pemberdayaan petani atau masyarakat kelapa sawit diantaranya dilakukan dengan melakukan pendidikan, pelatihan dan magang petani.

Kedua, pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi dan kelembagaan.

Ketiga, penghimpunan dana peremajaan dalam rangka keberlanjutan usaha.

Keempat, pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit.

Lantas kelima, kemitraan antara perusahaan besar negara atau swasta dengan kelompok tani dalam rangka akselerasi peremajaan sawit rakyat.

“Dibutuhkan adanya sinergi kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif serta antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah.”

“Hal ini ditempuh melalui koordinasi dan sinkronisasi antar seluruh stakeholders yang dilakukan secara berkala,” kata Edy dalam acara Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol. 10, bertajuk “Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat”, yang diadakan InfoSAWIT, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: GAPKI Siap Gelar 17th IPOC and 2022 Price Outlook