TROPIS.CO – BELITUNG, Kepala Badan Penyuluh Kehutanan dan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Helmi Basalama minta pengurus kelompok tani hutan yang telah mendapatkan persetujuan Perhutanan Sosial agar segera melakukan pengkaderan terhadap kepengurusan kelompok, mengingat sangat panjangnya rentang waktu yang diberikan pemerintah dalam pemanfaatan potensi kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.
“Demi keberlangsungan dan keberlanjutan kelompok usaha perhutanan sosial yang sudah dibangun dan dikelola kelompok, maka sebaiknya dari sekarang pengurus menyiapkan penerusnya,”kata Helmi Basalama, saat berkunjung ke KUPS Bukit Paramun di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pekan lalu.
Helmi mengatakan, bahwa persetujuan pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan yang diberikan kepada KUPS itu selama 35 tahun, dan bila pengelolaan baik, berkembang , memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, maka pemerintah akan memperpanjang persetujuan, hingga 35 tahun lagi.
“Nah, sekarangkan, kebanyakan pengurus inti dari berbagai kelompok itu, rata rata sudah diatas 30 tahun, agar kegiatan KUPSnya berkesinambungan hingga 35 tahun ke depan, dan 35 tahun berikutya, dari sekarang mulai dipersiapkan kader kader penerusnya,”ujar Helmi Basalama.
Kepala Badan yang juga merangkap sebagai PLT Dirjen BPDAS RH itu, kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, pun membuka peluang bagi putra putri pengurus KUPS, termasuk Bukit Paramun ,untuk menyekolakan putra putrinya di SMK Kehutanan di Kadipaten, Majalengka Jawa Barat.
“Tidak memaksa, tapi bila ada putra putri pengurus KUPS yang ingin menyiapkan kadernya dengan menyekolahkannya di SMK Kehutanan Kadipaten, kami siap menerima tanpa harus mengeluarkan biaya pendidikan selama 3 tahun, lalu kemudian, usai pendidikan kembali ke daerah, dan harus siap meneruskan dan pengelolaan kelompok,”kata Helmi lagi.
Dalam kunjungan ke Belitung, Helmi melihat kegiatan KUPS Juru Seberang dan Bukit Paramun. Dia sempat ngobrol santai dengan sejumlah pengurus dan pendiri KUPS Paramun, Nurdin dan Herman dari Kelompok Sosial Masyarakat Suak Parak. Dan Helmi sangat mengakui, bahwa KUPS Bukit Paramun sangat potensial dikembangkan sebagai distinasi wisata bersama masyarakat.