TROPIS.CO – PADANG, Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah menjadikan program Perhutanan Sosial sebagai ujung tombak dalam mempercepat pengentasan kemiskinan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Sumatera Barat Yozawardi dalam perbincangan dengan Tropis belum lama ini mengatakan, dengan program perhutanan sosial masyarakat telah dibukakan akses untuk mengelola kawasan hutan.
Tanpa akses itu, ungkapnya, dapat dipastikan gerak pertumbuhan ekonomi masyarakat akan sangat lamban, mengingat hampir 81,7 persen masyarakat Sumatera Barat bermukim di sekitar kawasan hutan dalam kondisi ekonomi yang sangat minim.
Kata Yozawardi pada saat ini ada sebanyak 1.159 Nagari yang ada di Sumatera Barat. Dan 950 Nagari diantaranya berada di dalam dan sekitar kawasan hutan atau sekitar 81,97 %. Sisanya, 209 Nagari berada di luar kawasan hutan atau sekitar 18,03%.
Dari 950 Nagari yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, lanjutnya, ada sebanyak 365 Nagari berada di Kawasan Hutan Konversi, 305 Nagari di kawasan Hutan Lindung dan 280 Nagari di kawasan Hutan Produksi. Nah, artinya, andai masyarakat tidak dibukakan akses untuk mengelola kawasan hutan tersebut, jelas kehidupan ekonomi akan sangat terhambat.
Karena itu, Pemerintah Sumatera Barat sangat merespon dan menyambut program dan siap untuk mengimplementasikannya. Dan, perlu juga diketahui, bahwa program Perhutanan Sosial ini sangat sejiwa dengan Visi – Misi Gubernur. “Lantaran itu, Bapak Gubernur Buya Mahyeldi, berulangkali menegaskan, bahwa Sumatera Barat siap menjadi pelopor dalam implementasi spirit Perhutanan Sosial di Indonesia,”kata Yozawardi.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, sebenarnya program Perhutanan Sosial, sudah diawali sejak tahun 2010. Dalam masa 5 tahun pertama, diawali dengan dibentuknya kelompok kerja Perhutanan Sosial, difasilitasi oleh Sub Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Pada 5 tahun kedua, yakni 2016 – 2020, pengembangan Perhutanan Sosial lebih masif lagi dengan di alokasikannya kawasan hutan seluas 500 hektar untuk program Perhutanan Sosial.
Sebagai komitmen dalam implementasinya, kata Yozawardi, memasukan program Perhutanan Sosial pada program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan dalam lima tahun ketiga, 2021 – 2026, pimpinan daerah Sumatera Barat, Gubernur dan DPRD, sepakat memasukan program Perhutanan Sosial ke dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026.
“Kini dalam anggaran Dinas LHK Sumbar, anggaran Program Perhutanan Sosial telah dialokasikan sebesar 29 persen dari total anggaran pembanguan lingkungan dan kehutanan,”ungkap Yozawardi lagi.
Pada saat ini di Sumbar sudah ada 205 kelompok tani hutan dengan luas pemanfaatan dan pengelolaan, kawasan hutan seluas 287 ribu hektar, tersebar di kabupaten Pasaman Raya sekitar 70 ribuan hektar, di Kabupaten Sijunjung sekitar 46 ribu hektar, dan disejumlah kabupaten lainnya.
Pada tahun kemarin, 2022, kata Yozawardi, Provinsi Sumbar, telah mentargetkan perluasan Perhutanan Sosial seluas 50 ribu hektar, tersebar di 10 kabupaten. Dan itu diantaranya tersebar di Kabupaten Lima Puluh Kota, luasnya hampir 7 ribu hektar. Di kabupaten Pasaman sekitar 10 ribu hektar. Lalu di Solok sekitar 7 ribu hektar.
“Melalui program itu kita harapkan pendapatan petani yang bermukim di sekitar kawasan hutan meningkat,”ucapnya.