Katalis Penting dalam Pengolahan Minyak Sawit dan Minyak Bumi Jadi BBM, Begini Penjelasannya

Produksi Katalis Dalam Negeri

Impor katalis Indonesia untuk pengolahan minyak sawit dan minyak bumi setiap tahunnya senilai sekitar US$190 juta atau Rp2,85 triliun.

ITB sendiri melalui PT. Rekacipta Inovasi ITB telah menjalin kerja sama dengan PT. Pertamina (Persero), dan PT Pupuk Kujang dalam pembangunan perusahaan patungan pabrik katalis merah putih, PT. Katalis Sinergi Indonesia, pada 2022.

Pabrik tersebut dibangun di Kawasan Industri Kujang Cikampek, Jalan Jend. A. Yani, Nomor 39, Dawuan Tengah, Kalihurip, Cikampek, Jawa Barat.

Pabrik Katalis Merah Putih berdiri di lahan seluas 2 hektar.

Baca juga: Produksi Kelapa Sawit Indonesia Dominan Tentukan Harga Minyak Nabati Dunia

Pabrik ini mampu memproduksi katalis kurang lebih 800 ton per tahun.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, sebelumnya, industri sawit dan kimia dasar masih harus mengimpor katalis dengan total nilai US$190 juta.

Impor antara lain berasal dari negara-negara Eropa, Amerika Serikat, dan China.

“Setelah Indonesia mampu memproduksi katalis sendiri, produsen katalis mancanegara justru menurunkan harga produk katalis mereka,” tutur Sahat.

Baca juga: Jadi Pengimpor Besar, India dan Pakistan Minta Indonesia Permudah Ekspor Minyak Sawit

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk menaikkan pajak impor katalis yang saat ini berada dikisaran 5 hingga 6 persen dari harga jual.

Bisa digunakan memperbesar produksi katalis dalam negeri yang saat ini masih kurang dari 1 persen dari total kebutuhan katalis untuk Indonesia.

“Kita bisa hemat devisa sekaligus meningkatkan kemandirian industri kita,” ujarnya. (*)