Aset Negara Banyak Dijarah Mafia Tambang, KRS Morowali Minta Jokowi Turun Tangan

Penjarahan asset negara berupa tambang nikel terjadi tanpa tindakan hukum, sehingga membuat generasi muda Morowali yang rtergabung dalam Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali, menggelar aksi menuntut agar Bupati Mowowali Drs Taslim bersikap tegas, apapun posisi dan jabatan pemilik perusahaan tambangliar tersebut.

TROPIS.CO, MOROWALI –  Sedikitnya 200 warga  Bahodopi dan Bungku  Timur yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Selamatkan (KRS) Morowali, mendatangi Kantor Bupati Morowali di Fonuasingko, Bungku Tengah, Senin (4/7) pukul 07.30 WIT.

Mereka konvoi naik sepeda motor, menempuh jarak 65 km  dari  Bahodopi dan Bungku Timur . Dikawal mobil kepolisian. Dan 200-an warga itu mendesak Bupati Morowali, Taslim agar bersikap tegas dalam menyelamatkan aset negara di Morowali, yang banyak dijarah mafia tambang dalam tiga tahun terakhir.

Dalam orasinya, mereka menyebut, penambangan nikel  di wilayah  Morowali liar. Karena dilakukan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB), tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mereka menegaskan, wilayah tambang  Morowali,  merupakan cadangan nikel  nasional, yang harus diselamatkan  dari mafia tambang.

“Selamatkan aset  negara  dari penambang liar,”kata Handi, Jenderal lapangan. Negara, dalam hal ini,  Kementerian  ESDM/Dirjen Minerba,  lanjutnya, jangan kalah oleh mafia tambang.”

“Hai para wakil rakyat dan KPK, bantu kami untuk memberantas  mafia tambang di wilayah ini,” teriak mereka dari atas truk, yang di sekelilingnya  sudah  dijaga oleh pasukan  Satpol PP, kepolisian dan unsur TNI.

Handi,  meminta pemerintah tak pandang bulu, dalam menerapkan sanksi hukum kepada mafia tambang Morowali. Tak  boleh ada tebang pilih. Apa pun posisi dan jabatannya.

Selain itu, KRS Morowali juga meminta pemerintah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tambang di Desa  Siumbatu dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Bahodopi Utara.  “Tangkap  para perambah kawasan hutan di Siumbatu dan WIUPK Blok  Bahodopi Utara,” tegas mereka.

KRS Morowali juga mendesak Bupati Morowali, agar bertanggung jawab terhadap penambangan ilegal di  Desa Siumbatu dan  WIUPK Blok  Bahodopi Utara.

Mereka meminta Bupati Morowali, segera melaksanakan rekomendasi  DPRD Morowali terhadap aktivitas  PT BTIIG  di wilayah Bungku Barat.  “Kami juga meminta Bupati  Morowali, untuk segera berdialog dengan aliansi rakyat  lingkar  industri. Bergerak aktif menyelamatkan  nasib nelayan dan petani di Bungku Barat,” tandas Handi.

Tingkat kegelisahan dan keprihatinan masyarakat Morowali terhadap penjarahan aset negara di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, belakangan memang semakin memuncak. Karena itu, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam KRS Morowali berharap, pemerintah pusat seperti Kapolri dan KPK bisa turun tangan langsung.

Kalau perlu, Presiden  Joko Widodo juga turun menyelamatkan aset negara  yang ada di Morowali, dari penjarahan mafia  pertambangan. “Hanya Presiden Joko Widodo yang bisa menyelamatkan aset negara yang ada di Morowali ini, dari penjarahan para oknum,” ucap Handi.

Koalisasi Rakyat Selamatkan Morowali , Senin (4/7) berdemo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah melalui Bupati Morowali atas penjarahan asset negara, berupa nikel oleh sejumlah tambang liar yang diindikasikan didukung sejumlah oknum. Mereka berharap agar Presiden Jokowi turun tangan menyelamatkan asset negara yang adadi dalam perut Morowali, Sulawesi Tengah,.

Dia tak yakin, penjarahan aset  negara di Morowali  bakal tuntas, bila hanya  ditangani aparatur daerah.  “Sudah berulang kali dipasang tanda penyegelan. Pagi dipasang, sorenya sudah dilepas lagi, ” keluh Handi.

“Hanya Presiden Joko Widodo yang bisa menyelamatkan. Beliau bisa memerintahkan Kapolri dan KPK untuk menyidik para oknum pemilik perusahaan tambang, yang  tidak memiliki izin lengkap. Apalagi, sebagian kawasan yang dijarah itu, merupakan kawasan hutan produksi terbatas,” imbuhnya.

Handi mengungkap, salah satu kawasan hutan yang dirambah menjadi lokasi penambangan nikel, ada di Siumbutu Kecamatan Bahodopi dan Ululere Bungku Timur.

Dia bilang, berbagai potensi di wilayah ini, dijarah oleh PT  OEA dan URM serta sejumlah perusahaan kontraktor  pertambangan lainnya.   Penjarahan itu terjadi sejak 2020.

Tak hanya itu. Handi juga mengatakan, PT BTIIG terindikasi tidak mengantongi izin kawasan industri dan lingkungan, dalam penimbunan pantai Desa Topogaro Bungku Barat.

“Salah satu indikasi pelanggaran, mereka menimbun pantai untuk pembangunan terminal khusus,  tanpa seizin Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tandas Handi.

Menanggapi hal ini, Bupati Morowali Taslim menjelaskan, persoalan  tambang adalah kewenangan  provinsi Sulawesi  Tengah dan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Di Morowali, tidak ada Dinas ESDM. Kami hanya mendapatkan pelimpahan. Bila  kolaborasi dengan kepolisian bagus, persoalan ini tentu bisa diselesaikan dengan baik,” kata  Bupati Taslim.

Karenanya, Bupati  Taslim minta agar Kementerian ESDM  serius  menangani masalah ini.  “Jangan takut. Apa pun pangkatnya. Turun lagi ke lapangan. Jika ada aktivitas pertambangan yang tidak sesuai, mohon agar segera ditindak tegas. Jika tidak, tentu akan mengganggu pemerintahan,” tandas Bupati Taslim. ■