GAPKI Implementasikan PSR Kemitraan untuk Dongkrak Produksi Sawit Nasional

Program yang dimotori oleh Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) ini telah berjalan dari tahun 2017. Foto: GAPKI
Program yang dimotori oleh Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) ini telah berjalan dari tahun 2017. Foto: GAPKI

TROPIS.CO, KAMPAR – Saat ini kebun petani baik plasma maupun swadaya telah menjadi bagian penting bagi industri kelapa sawit Indonesia.

Besaran kebun petani sawit yang mencapai 42 persen kini telah memasuki masa peremajaan dengan rata-rata usia tanaman di atas 25 tahun.

Terdapat 513 ribu hektare kebun sawit plasma yang tersebar di 15 provinsi di mana sebagian diantaranya adalah petani binaan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang memerlukan peremajaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) GAPKI, Eddy Martono dalam acara Kick Off Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kemitraan anggota GAPKI di Kabupaten Kampar Riau, Senin (18/9/23).

Baca juga: Pemerintah Kebut Program PSR Kemitraan untuk Tingkatkan Produktivitas CPO Indonesia

“Petani mitra GAPKI seharusnya sudah clean and clear memenuhi persayaratan PSR, Namun ternyata masih harus bergelut dengan berbagai permasalahan, terutama terkait dengan legalitas lahan.”

“Terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), adanya lahan yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan padahal telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) padahal sudah pernah menjadi agunan di bank hingga kendala dari petaninya sendiri di mana banyak yang enggan melakukan replanting dengan alasan harga tandan buah segar (TBS) yang masih tinggi,” ungkap Eddy.

Menurut Eddy, petani kelapa sawit Indonesia memerlukan pendampingan yang sangat serius dari pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan swasta agar percepatan program PSR bisa terimplementasi dengan cepat.

“Kami sangat mengapresiasi lahirnya Perpres nomor tiga tahun 2022 yang membuka peluang kami (pengusaha) untuk melakukan pendampingan kepada para petani binaan dalam program PSR kemitraan,” ucap Eddy.

Baca juga: Gandeng Uzbekistan, GAPKI Optimistis Dapat Tingkatkan Pasar Industri Sawit di Asia Tengah

PSR merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat, dengan mengganti tanaman tua atau tidak produktif dengan bibit baru yang lebih berkualitas.

Eddy mengungkapkan bahwa produksi sawit dalam lima tahun terakhir mengalami stagnasi, bahkan cenderung menurun.

Padahal konsumsi minyak kelapa sawit dalam negeri terus mengalami peningkatan dari 18 juta ton menjadi 21 juta ton pada tahun 2022.

Bisa dikatakan, permasalahan-permasalahan tersebut merupakan faktor paling kritis yang menyebabkan lemahnya implementasi Program PSR.

Baca juga: Uni Eropa Gunakan EUDR untuk Kendalikan Sawit Indonesia

Program yang dimotori oleh Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) ini telah berjalan dari tahun 2017.