BPDPKS Perkuat Kemitraan Petani Kelapa Sawit Indonesia

Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo menyatakan, Program BPDPKS sesuai Perpres Nomor 61 Tahun 2015 Jo. Perpres Nomor 66 Tahun 2018, diantaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, penyediaan serta pemanfaatan bahan bakar nabati. Foto: InfoSAWIT
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo menyatakan, Program BPDPKS sesuai Perpres Nomor 61 Tahun 2015 Jo. Perpres Nomor 66 Tahun 2018, diantaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, penyediaan serta pemanfaatan bahan bakar nabati. Foto: InfoSAWIT

TROPIS.CO, JAKARTA – Petani kelapa sawit di Indonesia merupakan aktor penting yang patut mendapatkan dukungan besar.

Lantaran, kepemilikan ahan perkebunan kelapa sawit mencapai 42 persen dari total luas lahan yang dikembangkan di Indonesia.

Kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani kelapa sawit sendiri merupakan pola kemitraan usaha.

Dalam melaksanakan kegiatannya, maka pola kemitraan dapat dianggap sebagai pertukaran sosial, yang saling memberi, bersifat timbal balik dan saling menerima.

Kemitraan petani sawit juga membutuhkan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna mendorong penguatan kelembagaan petani sawit selama ini.

Keberadaan petani sawit juga membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk membangun kelembagaan, kemitraan yang sejajar dan bantuan permodalan dari perbankan dan asosiasi seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) serta Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) guna membangun kebun sawit berkelanjutan.

“Program BPDPKS sesuai Perpres Nomor 61 Tahun 2015 Jo. Perpres Nomor 66 Tahun 2018, diantaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, penyediaan serta pemanfaatan bahan bakar nabati.”

“Harapannya dengan semua program itu maka bisa meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia, dan menyerap kelebihan CPO (crude palm oil) di pasar dalam rangka stabilisasi harga.”

“Hasilnya terjadi penciptaan pasar domestik, sementara bagi petani maka aka nada potensi peningkatakan kesejahteraan,” tutur Dikata Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo, dalam Webinar Forum Group Discussion (FDG) Sawit Berkelanjutan Volume 9 yang bertema “Peranan BPDPKS Memperkuat Kemitraan Petani Kelapa Sawit Indonesia” yang digelar oleh media InfoSAWIT, Kamis (29/7/2021).