Timbulkan Keresahan, Santri NU Minta Izin Halal Korte Chocolate Dicabut Segera

KH. T. Rusli Ahmad, SE.,MM, Ketua Umum DPP Santri Tani Nahdlatul ULama, menilai melabelkan Palm Oil Free justru akan menyesatkan dan tentunya akan berdampak ke perekonomian petani sawit Indonesia. Foto: Istimewa
KH. T. Rusli Ahmad, SE.,MM, Ketua Umum DPP Santri Tani Nahdlatul ULama, menilai melabelkan Palm Oil Free justru akan menyesatkan dan tentunya akan berdampak ke perekonomian petani sawit Indonesia. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Produsen cokelat Korte Chocolate memantik kontroversi dan keresahan di kalangan industri sawit tanah air.

Pasalnya, perusahan yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur dan didirikan oleh Jeffry Lukito dan Suhadi Nugraha pada tahun 2014 ini melabelkan di semua produknya ‘palm oil free’.

Kisruh yang menyudutkan sawit Indonesia mendapat perhatian serius dari Santri Tani Nahdlatul Ulama (NU).

Keterusikan ini lebih mendalam karena justru oleh perusahaan dalam negeri.

Baca juga: Astra Agro Dianugerahi Gelar The Most Reputable Palm Oil Company on Digital Implementation

“Keterlaluan dan penghianatan kepada bangsa ini karena justru perusahaan tersebut berdiri dan tumbuh di Indonesia” kata KH. T. Rusli Ahmad, SE.,MM, Ketua Umum DPP Santri Tani NU dalam keterangan persnya, Sabtu (30/12/2023).

Hal yang sama sudah sering terjadi dan kali ini sangat luar biasa dan tentu sebagai anak bangsa ini sangat tersinggung.

Menurutnya, kalau kampanye negatif itu datangnya dari negara produsen minyak nabati selain sawit hal itu bisa dimaklumi sebagai bagian strategi politik dagang.

“Hasil penelusuran Tim IT Santritani NU, saya ketahui bahwa merek coklat ini sudah mendapatkan label Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.”

Baca juga: Ketum GAPKI Raih Penghargaan People of The Year Industri Kelapa Sawit Indonesia

“Dengan kejadian ini kami akan bersurat segera secara resmi ke Kementerian Agama supaya mencabut label halal dari BPJPH” kata Rusli Santri dengan tegas.