Menteri Siti Nurbaya: Senantiasa Siap Menghadapi Darurat Kesehatan

Empat Tujuan

Indonesia telah memprakarsai adanya  empat tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai langkah strategis kedepan sebagai kontribusi bagi dunia dengan tetap berpedoman pada protokol Covid-19 dalam upaya-upaya pemulihan global yang berkelanjutan.

Keempat prakarsa itu mencakup, konsisten dalam komitmen dan kontinyu dalam implementasi penurunan emisi karbon sesuai dengan kesepakatan Paris Tahun 2015, sekaligus mengidentifikasi dan memfasilitasi peluangpeluang untuk mendukung keberhasilan di Konferensi Perubahan Iklim berikutnya (COP 26 UNFCCC) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Kedua, memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan, keamanan hayati dan biosekuriti dan langkah-langkah pengaturan untuk medeteksi, mencegah, mengendalikan industri, kehutanan, pertambangan dan perumahan yang tidak berkelanjutan.

Baca juga: Lantaran Didorong Pandemi, Petani Hutan Memasuki Era Industri 4.0

Ketiga, penguatan ekosistem kelautan dari degradasi ekosistem laut, pantai, dan air tawar alami, serta keanekaragaman hayati yang dikombinasikan dengan peningkatan pemanasan laut, pengasaman laut dan polusi yang meluas.

Hal ini perlu dikemukakan mengingat sumber daya genetik laut digunakan untuk keperluan farmasi termasuk antivirus, dan konservasi ekosistem laut yang menjamin konservasi keanekaragaman hayati.

Kelima, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dari praktik-praktik yang menyebabkan menipisnya sumber daya alam, gangguan ekosistem, ekonomi dan infrastruktur yang intensif, sumber daya karbon serta masalah dan penyakit kesehatan lingkungan. (*)