DPR RI Prihatin Kerusakan Lingkungan di Bangka dan Belitung

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan penanaman pohon seraca simbolis di lahan reklamasi bekas tambang. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan penanaman pohon seraca simbolis di lahan reklamasi bekas tambang. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, PANGKALPINANG – Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI memprihatinkan terhadap kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan di kawasan Bangka Belitung.

Karena itu, melalui Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi, mereka mengimbau agar kegiatan pertambangan yang tidak berbasis lingkungan segera menghentikan kegiatan itu dan mengharapkan penegakan hukum atas aturan yang ada benar benar diberlakukan konsisten.

Mantan Bupati Purwakarta ini juga mendorong gerakan rehabilitasi dan reklamasi bekas tambang dipercepat.

“Jadi kita mengharapkan kegiatan tambang yang merusak lingkungan dihentikan, dan rehabilitasi serta reklamasinya kita percepat,” ujarnya.

Dedi mengisyaratkan perilaku tambang, disaat membutuhkan, mereka berusaha mendekat hingga kemudian mendapat izin penambangan.

Namun, usai menambang mereka menjauh, meninggalkan galian bekas tambang yang rusak sehingga menjadi beban masyarakat yang ditinggalkan.

“Sebab pada umumnya, kebanyakan, yang menambang itu, mereka bukan orang lokal, sehingga usai nambang mereka pergi,” tutur Dedi lagi.

Hari Selasa (3/3/2020), sebanyak 15 anggota Komisi IV DPR RI dipimpin Wakil Ketua Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung.

Rombongan  didamping Dirjen PDASHL Hoedojo Oerip dan Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, melihat lokasi Rehabilitasi dan reklamasi bekas areal tambang yang dilakukan Balai PDASHL Bangka Belitung bekerja sama dengan Korem 045 Gaya.

Areal reklamasi seluas 25 hektare di Desa Belilik, Namang, Bangka Tengah itu, sebelumnya areal tambang timah ilegal.

Sejak dua tahun silam, atas ide bersama PDASHL dan Korem 045/Gaya, lahan bekas tambang direklamasi dengan 18.150 batang jambu mete, sirsak, jeruk sangkis, dan cemara laut.

Dedi sangat mengapreasisi gerakan rehabilitasi dan reklamasi yaang kini menjadi tanggung jawab Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bangka Tengah, mengelola dan mengembangkannya menjadi kawasan ekowisata.

Dia menyarankan agar pengembangannya dilakukan secara terpadu, di dalamnya dapat dikembangkan juga budi daya ikan dan peternakan.

Dedi dan juga anggota Komisi IV berkomitmen siap mendukung setiap program yang dilakukan PDASHL, dalam upaya mempercepat kegiatan rehabilitasi dan reklamasi ini.

Khusus yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan Babel karena perlakuan tambang, Dedi siap membahasnya melalui Rapat Dengar Pendapat atau RDP.

“Kita siap membawanya ke RDP agar gerakan reklamasi bekas tambang busa dipercepat.”

“Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mereklamasi 1 hektare areal bekas tambang ini , lalu dana tersedia cukup tidak,” ungkap Dedi.

Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 12,5 juta per hektare.

“Persedian dana ini sangat tak mencukupi bila dalam penanaman itu menggunakan Komposblok yang harganya Rp13.500 per blok,” jawab Tekstianto, Kepala Balai PDASHL Bangka Belitung.

Ia menyatakan, untuk areal bekas tambang yang tak lagi berhumus, keberadaan komposblok sangat penting.selain sebagai sumber makanan dan juga penyerap air.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan, Marwan mengatakan, kini di Babel ada sekitar 200 ribu hektare lebih lahan rusak dan sangat kritis, dampak dari kegiatan pertambangan. Sementara kemampuan pembiayaan mereklamasi ini hanya sekitar 500 hektare.

Lantaran itu Marwan meminta kepada Dirjen PDASHL, Hoedojo Oerip, agar pagu anggaran bisa ditambah untuk areal seluas 1000 hektare setiap tahun.

Merespon itu Hoedojo mengatakan pada prinsipnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak keberatan.

“Namun pertanyaan, sejauh mana kemampuan melaksanakannya, termasuk pengadaan tenaga kerjanya”

“Kalau semua itu siap, kita akan suport,” kata Hoedojo Oerip. (*)