Inpres Moratorium Sawit Berpotensi Untungkan Praktisi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumater Utara menggelar Indonesia Palm Oil Stakeholder Forum (IPOS Forum) ke-3. Foto : Istimewa
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumater Utara menggelar Indonesia Palm Oil Stakeholder Forum (IPOS Forum) ke-3. Foto : Istimewa

TROPIS.CO, MEDAN – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara menggelar Indonesia Palm Oil Stakeholder Forum (IPOS Forum) ke-3 di Santika Dyandra Premiere and Convention, Medan, Senin-Selasa (24-25/9/2018).

Kegiatan diikuti seribuan peserta, baik para pengusaha sawit, lembaga penelitian sawit seperti PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit), maupun para petani sawit, baik yang tergabung dalam Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Perekonomian Hj Musdalifah, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian H Bambang turut hadir dan membuka secara resmi acara ini.

Dalam kata sambutannya, Musdalifah mengingatkan, industri sawit memberikan sumbangsih devisa yang luar biasa.

Tahun lalu saja, kata Musdalifah, ada Rp177 triliun devisa dari sawit, terutama ekspor crude palm oil atau minyak sawit mentah.

“Dan 16 persen dari Rp177 triliun itu berasal dari Sumatera Utara. Industri sawit ini juga menyerap lebih 17,5 juta tenaga kerja. Karena itu, sawit ini harus kita dukung bersama-sama,” kata Musdalifah.

Pemerintah sangat optimistis sawit akan semakin memberikan pengaruh positif bagi perekonomian nasional di masa depan.

Ia lalu mencontohkan negara Cina yang menerapkan kebijakan B-5 yang perlahan mampu mendongkrak ekspor CPO Indonesia.

India pun saat ini sedang diajak negosiasi untuk menerapkan B-3 atau B-5 untuk kebutuhan dalam negeri.

“Kita masih bernegosiasi dengan mereka sial ini. Sebab, mereka khawatir kalau kebijakan B-3 atau B-5 diterapkam maka itu berdampak pada kenaikan harga CPO yang kita ekspor ke Indonesia.”

“Mereka minta jaminan tidak ada kenaikan harga CPO ketika kebijakan B-3 atau B-5 diterapkan pemerintah India,” ujar Musdalifah.

Sementara Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyebutkan, Pemerintah Provinsi memberikan perhatian yang mendalam terkait industri sawit yang beroperasi di provinsi Sumatera Utara, termasuk menguatkan kemitraan perusahaan sawit dengan petani sawit, antara inti dengan plasma, termasuk melalui kelompok maupun koperasi petani sawit, demi kesejahteraan masyarakat secara umum.

Karena itu pihaknya juga akan mengupayakan ketersediaan akses petani sawit ke kecambah sawit yang legal dan berkualitas tinggi sehingga kelak memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Inpres Moratorium

Disinggung mengenai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penghentian Sementara Perluasan Lahan dan Evaluasi Perkebunan Sawit, sejumlah pihak yang ditanyai wartawan cenderung menunjukan sinyal dukungan dan menilai positif Inpres yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo ini.

Musdalifah menyebutkan bahwa Inpres itu ditujukan untuk penataan perkebunan kelapa sawit, sekaligus untuk menghindarkan tuduhan miring soal perkebunan sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan.

“Jadi, kalau ada persoalan lahan, tidak bisa kita diamkan saja. Seperti problem tumpang-tindih lahan, dan lainnya,” tutur Musdalifah.

Dirjenbun H Bambang menyebutkan, Inpres itu menjadi bukti adanya komitmen pemerintah ke industri perkebunan kelapa sawit nasional agar memiliki tata kelola yang baik.

Inpres itu juga bukti Indonesia berdaulat atas sawitnya, dan bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun atau sebagai jawaban dari serangan-serangan pihak luar.

Apalagi, kata Bambang, saat ini ketersediaan lahan sudah terbatas, karena itu perlu tatakelola lahan dengan baik.

Ia yakin, Inpres ini juga mampu mendorong industri sawit melakukan hilirisasi produk sawit, tidak melulu memproduksi dan menjual CPO.

Direktur Eksekutif GAPKI Pusat Mukti Sardjono mengatakan, dalam menyikapi Inpres ini GAPKI sedang mendalami dan melakukan kajian.

GAPKI sendiri, kata Mukti, ikut dan patuh apa kata pemerintah.

Namun Mukti sendiri berpandangan optimis terhadap Inpres ini.

Pasalnya, akan berpotensi mendorong industri sawit untuk meningkatkan kualitas tanaman sawitnya.

Ia mengingatkan, moratorium sawit bukan hanya saat ini dikeluarkan pemerintah.

“Di zaman Presiden SBY juga pernah dilakukan moratorium, akan tetapi produksi sawit dan kualitasnya tetap tinggi kan?”

“Jadi, peningkatan kualitas dan produksi sawit tidak melulu terkait dengan perluasan lahan kan?” kata Mukti.

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi SAMADE Sumatera Utara Indra Muda Pasaribu didampingi Ketua DPD Asosiasi SAMADE Labuhanbatu Utara Teguh Kurniawan yakin moratorium yang dikeluarkan melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2018 justru menjadi peluang bagi petani sawit untuk membangun kemitraan yang kuat dengan industri sawit. (*)