Ketua Umum GAPKI: Tak Ada Eksploitasi Pekerja Perempuan di Industri Sawit

Kolaborasi dengan ILO

GAPKI telah berkolaborasi dengan ILO (International Labour Organisation) dan beberapa LSM internasional lainnya untuk membangun sistem praktik kerja yang layak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Anggota perusahaan yang tergabung dalam GAPKI mematuhi dan memenuhi semua peraturan sesuai dengan Peraturan Tenaga Kerja Indonesia.

Selain itu, GAPKI telah memasang target bagi semua anggotanya untuk dapat mencapai sertifikasi ISPO pada akhir 2020.

Sertifikasi ISPO meliputi persyaratan legalitas yang jelas termasuk syarat untuk kesehatan dan keselamatan kerja dan hak pekerja, untuk memastikan perlakuan yang adil kepada para pekerja.

Untuk dapat memperoleh sertfikasi ISPO, perusahaan harus menunjukkan praktek penggunaan tenaga kerja yang baik.

“Insiden yang digambarkan dalam artikel AP adalah sesuatu yang tidak dapat diterima oleh anggota GAPKI.”

“Kami percaya jika jurnalis AP mengunjungi kebun perusahaan dari anggota GAPKI, mereka akan menemukan situasi di mana perempuan mendapatkan kesempatan dan peran yang positif,” jelas Joko.

Baca juga: Isu Eksploitasi Pekerja Wanita Adalah Kampanye Hitam Tanpa Fakta Objektif

Di tengah pandemi Covid-19, sektor minyak sawit memberikan sumbangan devisa ekspor sebesar US$15 miliar hingga September tahun 2020.

Sumbangan sawit ini memastikan neraca perdagangan Indonesia pada periode tersebut surplus.

Ada sekitar 2,6 juta tenaga kerja langsung yang bekerja di sektor sawit dan sekitar
3 juta tenaga kerja tidak langsung serta petani.

Dari total luas lahan perkebunan sawit Indonesia yaitu 16,3 juta hektare, sekitar 7 juta hektar atau 43 persen adalah perkebunan sawit rakyat. (*)