LSM Papua dan Lembaga Adat Minta Kampanye Hitam Sawit Dihentikan

Masyarakat Papua berhak sejahtera dan jika masyarakat memilih perkebunan sawit tidak ada pihak manapun yang boleh mengganggu. Foto: TROPIS.CO/Jos
Masyarakat Papua berhak sejahtera dan jika masyarakat memilih perkebunan sawit tidak ada pihak manapun yang boleh mengganggu. Foto: TROPIS.CO/Jos

TROPIS.CO, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit dan Lembaga Masyarakat Adat Papua mendukung upaya berbagai pihak untuk menyetop kampanye hitam terkait perkebunan sawit di Papua.

Ketua LSM Papua Bangkit Hengky H. Jokhu M menyatakan, untuk menyetop kegiatan itu, pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah seperti pendekatan dan kerja sama yang baik dengan merangkul masyarakat adat di Papua dan Papua Barat.

Hal ini karena pemerintah daerah dan masyarakat adat di Papua masih bekerja sendiri-sendiri sehingga dengan mudah diprovokasi oleh kepentingan LSM dan kelompok tertentu.

“Belum adanya pendekatan dan kerja sama yang terintegrasi dari pemerintah pusat terhadap masyarakat adat di Papua mengakibatkan ruang gerak LSM terbuka lebar.”

Kampanye hitam dan protes dengan memanfaatkan masyarakat adat dengan mudah dilakukan karena tiap daerah masih berjalan sendiri-sendiri,” tutur Hengky dalam diskusi Webinar di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Ketua Umum GAPKI: Tak Ada Eksploitasi Pekerja Perempuan di Industri Sawit

Menurut Hengky, dalam era kepemimpinan Presiden SBY dan Presiden Joko Widodo, sebenarnya ada banyak regulasi yang memberikan harapan bagi Papua bagi pembangunan ekonomi di Papua, salah satunya perkebunan sawit.

“Hanya saja, pembangunan kebun Sawit yang targetnya mencapai 2,2 juta hektare, namun baru terealisasi 1 persen dengan mudah diprovokasi kepentingan kelompok karena Pemerintah belum sepenuhnya hadir,” kata Henky.