Pemerintah Dorong Percepatan Pengembangan Biomassa sebagai Sumber Energi

Agus Justianto, Dirjen PHL, saat berbicara pada taklshow soal pemanfaatan biomassa sebagai energi baru terbarukan di Paviliun Indonesia pada COP 27 Sharm El-Sheik Mesir, Minggu (6/11).

TROPIS.CO, SHARM EL-SHEIK – Pemerintah kini tengah merancang suatu kebijakan  yang mampu mendorong dunia usaha  dalam pengembangan biomassa sebagai sumber energi baru terbarukan. Keinginan investor terjun pada bisnis ini sangat tinggi, hanya selalu terbentur pada leletnya perizinan.

Dalam forum taklshow “Opsi Co-firing pada Pengurangan Emisi dan Pembangkit Listrik” di Paviliun Indonesia pada COP 27 di Sharm El-Sheik, Mesir, Minggu (6/11/2022), Agus Justianto, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kembali mengulang ajakannya untuk  pemanfaatan  biomassa sebagai substitusi energi dalam setiap kegiatan produksi  yang memanfaatkan energi  tak terbarukan.

KLHK, kata Agus Justianto, sangat mendukung pemanfaatan biomassa dengan mempromosikan  hutan tanaman sebagai sumber energi sekaligus mengoptimalkan limbah kayu dari hutan dan sisa industri kayu.

“Kebutuhan energi bomassa berbasis kayu ditargetkan sekitar 60 juta ton per tahun, dan saat ini masih di bawah kapasitas,” kata Agus Justianto.

Karenanya, dalam rangkaian percepatan pemanfaatan biomassa itu, lanjutya, kini pemerintah, Kementerian ESDM bersama KLHK, Kementerian Keuangan, Perusahaan Listrik Negara dan pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara, tengah merancang suatu kebijakan yang mampu mendorong percepatan pengembangan kebijakan biomassa untuk energi. Dan salah satu isi dari kebijakan itu, berkaitan dengan sistem insentif dan disinsentif.

“Kami berharap regulasi tentang biomassa untuk mendukung upaya co-firing dapat segera diberikan,” ujar Agus.

Nani Hendiarti, Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, punya pandangan sama dengan Agus Justianto.

Kemenko Kemaritiman dan Investasi, kata Nani, berupaya mendorong adanya percepatan  pemanfaatan biomassa berbasis kayu di dalam transisis energi.

Kini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Indika Nature, PLN dan ITMG, telah bersinergi dalam upaya perwujudan keinginan tersebut.

Nani sangat meyakini dengan luasan hutan yang kurang produktif, pengembangan  biomassa tidak harus membuka kawasan hutan baru.

“Kita tinggal mengoptimalkan potensi yang sudah ada sebagai sumber bahan baku industri biomassa, dan ini harus disadari bahwa limbah kayu yang belum termanfaatkan masih sangat besar,” katanya.

Terlebih lagi, tandas Nani, bila kita mampu mengimplementasikan skema multiusaha kehutanan yang peluangnya sangat besar.

“Lahan-lahan tidak produktif seperti lahan eks pertambangan, juga dapat diberdayakan sebagai lahan untuk pengembangan industri biomassa berbasis kayu,” ujarnya.

Sebut saja misalnya, kawasan yang tidak produktif tersebut, dikembangkan menjadi kawasan budi daya tanaman energi, seperti kaliandra, agar lahan terdegradasi tetap bisa memiliki nilai ekonomi melalui biomass berbasis kayu.

Pengembangan jenis kayu Kaliandra sebagai bahan baku biomassa, memang sudah dilakukan kelompok usaha Indika Nature.

Pimpinan Indika Nature, Dominicus Wimbuh Wibowo, mengatakan bahwa kelompok bisnisnya telah terjun dalam usaha wood chip dan wood pellet di Kalimantan Timur.  Dengan memanfaatkan kawasan hutan produksi, Domicus mengembangkan  tanaman kaliandra.

“Dengan memanfaatkan Perizinan Berusaha pemanfaatan Hutan atau  PBHP, kami mengembangkan kaliandra, jenis kayu sangat ekonomis karena cukup sekali menanam, namun bisa dipanen berulangkali hingga 25 tahun,” ujarnya.

“Kami sudah bekerja sama dengan Indika Nature dalam pilot project kemitraan pengusahaan biomassa dan batubara yang  digagas Kemenkomarves,” ungkap Ignatius Wurwanto.