Himpunan Alumni Fahutan IPB University Ajak Rimbawan Berkontribusi Pemikiran demi Kelola Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045

Tiga Fungsi Utama Pengelolaan Kawasan Hutan

Bambang juga menyampaikan setidaknya ada tiga fungsi utama yang harus dipenuhi dalam pengelolaan kawasan hutan, dan fungsi itu mencakup fungsi lingkungan, fungsi sosial dan fungsi ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan, telah dilakukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan dari Timber Management menjadi Forest Landscape Management atau Pengelolaan Hutan Berbasis Bentang Lahan.

“Dengan adanya perubahan paradigma pengelolaan hutan, memberi banyak ruang untuk mensinergikan tiga fungsi utama hutan tersebut.”

“Dengan demikian, diharapkan nilai optimal kawasan hutan dan sumber daya hutan dapat tercapai dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan ekologi dalam satu kesatuan bentang lahan,” tegas Bambang.

Baca juga: Negara G20 Apresiasi Kebijakan Iklim Indonesia

Tak hanya itu, Bambang yang saat ini juga bertugas sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menegaskan kembali bahwa pengembangan dan penerapan Undang-undang Cipta Kerja berikut aturan turunannya yang dikuatkan dengan kepemimpinan transglobal merupakan inovasi dan terobosan kebijakan untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia dengan tetap memperkuat integrated landscape seascape management untuk mewujudkan keberlanjutan.

Untuk itu, Bambang menekankan betapa krusialnya strategi implementasi yang dilakukan oleh institusi yang diberikan kewenangan melaksanakan.

Menurutnya, salah satu pendekatan yang bisa dipertimbangkan adalah pengelolaan hutan berbasis tapak atau resort based management (RBM) oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai vektor pembangunan kehutanan di tingkat tapak.

Bambang menjelaskan, RBM merupakan sistem pengelolaan kawasan yang menjadikan resor sebagai unit pengelolaan terkecil dan ujung tombak pengelolaan di tingkat lapangan.

Baca juga: Sekjen KLHK Bambang Hendroyono: Keberadaan Pohon untuk Kelangsungan Hidup Manusia dan Alam Semesta

Tujuannya agar kawasan terkuasai, permasalahan terselesaikan, target pengelolaan tercapai, efektivitas pengelolaan meningkat, data terdokumentasi dengan lengkap dan terintegrasi serta hubungan dengan masyarakat dan para pihak terjalin dengan baik.

“Dengan semangat care and respect dan satu jiwa korsa rimbawan, saya mengajak kita semua untuk terus semangat, optimistis, inovatif, bangun opini dan citra positif masyarakat umum tentang Rimbawan, dan paling penting ikut berkontribusi menghasilkan pikiran-pikiran cemerlang terkait keberadaan hutan dalam fungsi dan perannya sebagai suatu sistem penyangga kehidupan dan mendukung perekonomian bangsa,” pungkas Bambang.

Webinar ini diselenggarakan oleh DPP HAE IPB sebagai medium menghimpun harapan dan pandangan akan pengelolaan hutan berkelanjutan yang selanjutnya akan “dijahit” dalam sebuah prakarsa pemikiran alumni sebagai referensi bagi para pengambil kebijakan dalam menyusun strategi pembangunan kehutanan untuk keadilan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (*)