Mendorong Keterlibatan Masyarakat Perdesaan Hasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan

Pemimpin Redaksi InfoSAWIT Ignatius Ery Kurniawan, Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi, dan Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto (dari kiri ke kanan) dalam FGD Sawit Berkelanjutan Volume 12 bertajuk “Mendorong Keterlibatan Masyarakat Perdesaan Hasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan. Foto: InfoSAWIT
Pemimpin Redaksi InfoSAWIT Ignatius Ery Kurniawan, Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi, dan Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto (dari kiri ke kanan) dalam FGD Sawit Berkelanjutan Volume 12 bertajuk “Mendorong Keterlibatan Masyarakat Perdesaan Hasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan. Foto: InfoSAWIT

TROPIS.CO, JAKARTA – Kemampuan ekonomi masyarakat desa dapat terwujud melalui kegiatan berusaha yang dapat dilakukan masyarakat desa itu sendiri.

Sebab itu, petani kelapa sawit sebagai aktor atau pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, memiliki peranan penting dalam masyarakat pedesaan, untuk ambil bagian dalam pemberdayaan perkebunan kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Selama ini perkebunan kelapa sawit telah melibatkan masyarakat lokal dan sekitarnya, untuk terlibat aktif sejak awal pembangunan perkebunan kelapa sawit.

Sebagai mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit, masyarakat dilibatkan sejak awal sebagai petani kelapa sawit dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengelola lahan yang mereka miliki.

Baca juga: GAPKI: Faktor-Faktor Penghambat Produksi Minyak Sawit Harus Diatasi

Selain itu, masyarakat lokal dan sekitarnya juga memiliki peluang besar untuk bisa bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai karyawan perusahaan.

Pasalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit membutuhkan pula dukungan masyarakat guna melakukan operasional perusahaan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebab itulah, peluang lapangan kerja dapat serta merta terbuka luas bagi masyarakat pedesaan yang jauh dari perkotaan.

Diungkapkan Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Moch. Edy Yusuf, guna mencapai tata kelola kelapa sawit yang berkelanjutan maka pemerintah akan terus mendorong kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RANKSB) yang merupakan amanah regulasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Baca juga: Hadapi Diskriminasi Minyak Sawit Eropa, Indonesia dan Malaysia Harus Kompak

Ungkap Eddy, adanya kebijakan RANKSB telah membantu pemerintah untuk menyusun tata kelola kelapa sawit yang lebih baik, penerapan dari regulasi itu diantaranya dengan melakukan pelatihan dan training kepada pelaku sawit utamanya petani dalam menerapkan budi daya sawit yang ramah lingkungan.

“Kita juga tetap melakukan evaluasi dan monitoring dan melibatkan banyak stakeholder, baik itu petani, pelaku sawit dan 20 pemerintah provinsi penghasil sawit dalam memenuhi regulasi tersebut,” katanya dalam acara FGD Sawit Berkelanjutan Volume 12 bertajuk “Mendorong Keterlibatan Masyarakat Perdesaan Hasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan,” yang diadakan media InfoSAWIT yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa (31/1/2023), di Jakarta.

Menurut Eddy, pemerintah daerah akan terus didorong untuk semakin membudidayakan kelapa sawit berkelanjutan, dan itu akan membantu keberlanjutan lingkungan untuk generasi yang akan datang.

“Mengenai keberlanjutan itu untuk bekal ankak cucu kita, praktik berkelanjutan itu harus terus menerus dilakukan, dan sustainability itu supaya kelapa sawit bisa terus berjaya,” katanya.

Baca juga: Mahendra: Indonesia Harus Perkuat Kampanye Positif Sawit dan Batu Bara

Sebab itu kedepan pihaknya juga akan melakukan beberapa revisi pada regulasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), di mana pada beleid tersebut akan dimasukan sektor hilir dan diperkuat dengan upaya kerja sama antara kementerian dan lembaga, termasuk menerapkan prinsip transparansi.

“Saat ini pemerintah telah sadar bahwa jangan sampai kelapa sawit akan bernasib sama dengan komoditas rempah-rempah,” tutur Eddy.