Lewat PSR Produktivitas Perkebunan Sawit Rakyat Akan Meningkat

Sertifikasi ISPO

Saat ini pemerintah telah menjalankan program PSR dengan tujuan selain meningkatkan produktifitas dan kualitas TBS (tandan buah segar) juga penerapan teknik budi daya yang baik melalui GAP (good agricultural practices) dan pelaksanaan tata ruang perkebunan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sehingga mampu memenuhi kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Sertifikasi ISPO adalah hal yang wajib untuk seluruh tipe perkebunan (petani kecil, perusahaan milik negara, dan perusahaan swasta.”

“Petani kecil akan diberikan periode transisi selama lima tahun ke depan, pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dan daerah yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO, dan penguatan peran kelompok petani atau koperasi.”

“Pendanaan untuk petani kecil disalurkan melalui kelompok petani atau koperasi dan dapat diberikan selama periode awal sertifikasi ISPO,” ujar Musdalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia menjelaskan dalam melakukan peremajaan, para petani sawit juga dihadapi dengan permasalahan lahan serta kemampuan petani sawit rakyat dalam memenuhi proses administratif.

Untuk itu pemerintah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dimana terdapat pasal yang mendukungi para petani rakyat dalam menjalankan tata kelola yang berkelanjutan.

“Undang-undang cipta kerja memiliki skema khusus untuk menyelesaikan permasalahan dari legalitas lahan pertanian.”

“Jika lahan sawit petani diberhentikan, maka mereka akan beralih ke komoditas lain dan hal itu membutuhkan pembukaan lahan baru.”

“Oleh karena itu sebisa mungkin kita perlu untuk menjaga para petani swadaya untuk tetap menjalankan kebun sawit mereka, meningkatkan kualitasnya tanpa harus membuka lahan baru,” tutur Musdalifah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyatakan pada tahun 2021 pihaknya telah mengalokasikan 5 persen dari pendapatan pungutan ekspor sawit yang dikelolanya untuk membantu pembiayaan proses sertifikasi ISPO petani sawit.

“Dana PSR terus meningkat, sampai akhir bulan Oktober tercatat Rp1,859 triliun.”

“Peremajaan sawit rakyat didukung dengan adanya pendampingan ke petani, penerapan sistem IT, pelibatan para surveyor, koordinasi dengan pemerintah daerah serta kemitraan dengan lembaga keuangan dan perbankan,” papar Eddy.

Eddy juga menyatakan, peningkatan produktivitas yang diharapkan tercapai dari program PSR memiliki peranan penting seiring dengan kebutuhan pasokan dalam negeri untuk absorsi program mandatori biodiesel. (*)