Kementan Utamakan Kesejahteraan Petani dalam Anggaran 2019

Kementan juga mendorong investasi bidang pertanian untuk masuk, sehingga perekonomian bergerak dan tercipta lapangan pekerjaan. Foto : bem.unsoed.ac.id
Kementan juga mendorong investasi bidang pertanian untuk masuk, sehingga perekonomian bergerak dan tercipta lapangan pekerjaan. Foto : bem.unsoed.ac.id

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Pertanian mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan petani dalam Rancangan Anggaran Kementan Tahun Anggaran 2019.

Hal disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman selepas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

“Cara kami merancang anggaran sekarang kami fokus sektor produksi dan kami mengutamakan kepentingan petani dengan memangkas anggaran operasional untuk biaya seminar, perbaikan kantor, hingga biaya membeli kendaraan dari 48 persen porsinya menjadi tinggal 8 persen.”

“Kami mendahulukan petani, membeli bibit, memperbaiki irigasi, penyediaan alat mesin pertanian,” ungkap Amran.

Menurutnya, saat ini adalah momentum emas untuk mendorong ekspor, di mana Indonesia berhasil menembus pasar Cina untuk ekspor manggis, di mana sebelumnya ekspor dilakukan melalui Malaysia dan Singapura.

Kementan juga mendorong investasi bidang pertanian untuk masuk, sehingga perekonomian bergerak dan tercipta lapangan pekerjaan.

Berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI, pagu anggaran Kementan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp21,7 triliun.

Adapun alokasi anggaran terbesar diberikan untuk Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp6 triliun.

Selanjutnya, Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian di Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian yaitu sebesar Rp5,1 triliun.

“Kendati pagu anggaran Kementan tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya, yang mencapai Rp22 triliun, hal tersebut bukanlah masalah, selama mampu meningkatkan kreativitas.”r

“Tidak masalah, kami ini kan regulator. Produksi bisa meningkat dengan regulasi, ada Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) kami cabut 241.”

“Dampak positifnya adalah investasi meningkat, produksi meningkat. Justru kita jangan pesimis, kita harus kreatif dengan anggaran yang terbatas,” pungkas Amran. (*)