Sepuluh Tahun Indonesia dan Norwegia, Kerja Sama yang Kian Harmonis

Moratorium Kelapa sawit

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman menambahkan tentang keberhasilan pencapaian kesiapan REDD+ Indonesia.

Moratorium penerbitan izin baru pengelolaan hutan alam primer dan lahan gambut yang dimulai pada tahun 2011 dan statusnya dipermanenkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019.

Moratorium lahan gambut, yang dimulai pada tahun 2017, untuk melindungi area lahan gambut yang luas, dan pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) pada tahun 2016 dengan rencana untuk memulihkan 2 juta hektare lahan gambut terdegradasi.

Pada tahun 2018, moratorium kelapa sawit mengakhiri pembangunan kebun baru di lahan hutan dan menggeser fokus pemerintah dari ekspansi ke intensifikasi untuk mengamankan pertumbuhan di masa depan.

Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy merupakan alat perencanaan tata ruang umum untuk seluruh Indonesia dan semua tingkat pemerintahan.

Praktik pengelolaan hutan di tingkat lokal diperkuat melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Program Perhutanan Sosial, termasuk ribuan izin untuk petani.

Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebuah direktorat jenderal khusus telah dibentuk untuk memerangi kejahatan hutan.

“Norwegia telah menyediakan dana dengan kepastian untuk kemitraan ini serta investasi hijau lainnya.”

“Selain itu, upaya besar telah dilakukan untuk memperkenalkan cara Indonesia kepada mitra global dan masyarakat dunia.”

“Indonesia telah bekerja keras untuk mempromosikan upaya perlindungan hutan tropis di forum internasional,”  tutur Ruandha.

Tahun-tahun awal kemitraan didominasi oleh upaya untuk mendefinisikan tantangan yang ada, dan mengidentifikasi teknik yang diperlukan untuk mengatasinya.

Selama kurun waktu itu, fokus kerja sama adalah pada peningkatan inventarisasi hutan dan kapasitas pemantauan, penguatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, pengembangan model bisnis yang berkelanjutan dan secara aktif berpartisipasi dalam negosiasi kesepakatan global tentang REDD+ dalam kerangka konvensi iklim.

Penting untuk dicatat bahwa langkah mendasar ini merupakan elemen yang penting bagi keberhasilan yang sekarang muncul.