Komisi IV DPR Respon Positif Langkah Menteri Siti Nurbaya Perkuat Ekonomi Petani Hutan

Anggota Komisi IV DPRRI Ir KRT H Darori Wonodipuro respon positif strategi penguatan ekonomi masyarakat pedesaan oleh KLHK. Foto: Istimewa
Anggota Komisi IV DPRRI Ir KRT H Darori Wonodipuro respon positif strategi penguatan ekonomi masyarakat pedesaan oleh KLHK. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Komisi IV DPR RI merespon positif strategi yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat pedesaan, sebagai upaya antisipasi kian melemahnya ekonomi nasional karena pengaruh pandemi Covid-19.

“Langkah yang ditempuh Menteri LHK itu bagus, hanya memang bila pembeliannya menggunakan anggaran APBN harus hati hati, sebab belum ada persetujuan pemanfaatan anggaran untuk tujuan tersebut,” kata Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Darori Wonodipuro di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Anggota Komisi IV dari Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Tengah itu, menyebutkan, bahwa pembahasan anggaran untuk direlokasikan membantu pengadaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani baru akan dilakukan pada Rabu (8/4/2020) mendatang, dalam rapat yang akan dihadiri secara terbatas dari anggota Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Tadi (Selasa Red), kita dari Komisi IV baru rapat melalui video call berkaitan dengan anggaran membantu pengadaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.”

“Komisi IV minta ke Kementerian LHK untuk menyisir anggaran yang bisa direlokasikan untuk keperluan tersebut,”  tambahnya.

Baca juga: Bantuan Ekonomi Produktif dan “Bang Pesona” KLHK Perkuat Ekonomi Petani Hutan

Jadi, lanjut mantan Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, andai untuk pembelian produk herbal produksi petani hutan itu menggunakan anggaran APBN hendaknya lebih berhati hati agar tidak bermasalah kemudian hari. “

“Mungkin langkah itu dilakukan bila pemanfaatan anggaran sudah mendapat persetujuan,” ujar Darori.

Dia mengatakan, pembahasan anggaran tersebut akan dilakukan terbatas, mungkin tak lebih dari 20 orang, dari Kementerian LHK tiga orang, masing masing fraksi satu orang dan ketua komisi berjumlah tiga orang.

“Dalam hearing ini kita akan menyepakati relokasi anggaran sehingga semua aturan dipenuhi, dan target sasaranya pun mengena,” ucap anggota Komisi yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, serta Pertanian.

Sebelumnya Menteri Siti Nurbaya telah melakukan terobosan langsung untuk mempertahankan ekonomi masyarakat pedesaan ini, khususnya petani hutan yang tergabung dalam Usaha Kelompok Perhutanan Sosial.

Melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian LHK membeli langsung semua produk herbal yang diproduksi UKPS dan membagikannya kepada paramedis yang menjadi garda terdepan pencegahan serta penanggulangan wabah virus corona.

Setidaknya ada 7000 paket produk herbal kemasan yang dibeli langsung Kementerian LHK senilai Rp780 juta.

Sekitar 2000 paket dibagikan langsung kepada paramedis yang menjadi rujukan penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta.

Sisanya dibagikan melalui balai balai Perhutanan Sosial yang tersebar disejumlah wilayah.

Langkah lain yang dilakukan Menteri Siti Nurbaya melalui bantuan peralatan ekonomi produktif, antara lain berupa roasting kopi, dan pengembangan usaha perhutanan sosial atau “Bang Pesona”.

Baca juga: Transtoto Handadhari: Kami Siap Mendampingi

Bantuan peralatan ekonomi produktif ini sudah disalurkan kepada sejumlah UKPS di Kabupaten Garut.

Direncanakan akan disebarkan sedikitnya, 470 unit peralatan ekonomi produktif senilai Rp47 miliar.

Siti Nurbaya melalui Kementerian LHK telah mengalokasi anggaran sekitar Rp97 miliar untuk program penguatan ekonomi masyarakat pedesaan, khususnya petani hutan anggota UKPS.

Senilai Rp50 miliar lainnya dialokasikan untuk peningkatan kapasitas pembangunan perhutanan sosial nasional atau “Bang Pesona” sebagai modal usaha. (Trop 01)