Stop Hoax Terhadap Industri Kelapa Sawit Indonesia

Pers Indonesia dapat bekerja sama membantu menjaga nama baik industri kelapa sawit Indonesia. Foto : Jos/tropis.co
Pers Indonesia dapat bekerja sama membantu menjaga nama baik industri kelapa sawit Indonesia. Foto : Jos/tropis.co

TROPIS.CO, JAKARTA – Saat ini masih saja ada beberapa pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan berita hoax dan kampanye hitam (black campaign), termasuk yang menyasar industri kelapa sawit Indonesia.

Mereka memproduksi serta menyebarkan informasi kepada masyarakat lewat segelintir media massa maupun media sosial berbagai bentuk narasi yang menyudutkan serta bernada negatif terhadap industri sawit di Tanah Air tanpa menggunakan data yang valid atau bahkan tanpa data.

“Tekanan pada industri kelapa sawit banyak diperoleh dari media.”

“Apalagi karena Indonesia merupakan pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, aspek lingkungan dan aspek ketenagakerjaan, tengah menjadi perhatian media, khususnya media dari Uni Eropa,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, dalam pembukaan acara diskusi UU ITE, UU PERS, dan Problem Disinformasi yang digelar di kantor pusat GAPKI, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo, mengatakan bahwa pemberitaan di media sosial sudah diatur oleh Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ranah yang diatur dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah ujaran di media sosial, kutipan atau unggahan, akun medsos milik wartawan, dan akun medsos milik perusahaan media,” ungkap Agus.

Namun, meskipun di Indonesia sudah terdapat UU yang mengatur pemberitaan di media sosial, masih banyak media online yang tidak kritis dalam mengonsumsi berita dari media asing.

Padahal, menurut Agus, di balik pemberitaan hoax atau black campaign tersebut terdapat kepentingan geo politik antarnegara.

Oleh karena itu, ia berharap agar pers Indonesia dapat bekerja sama membantu menjaga nama baik industri sawit di Indonesia, dengan cara lebih kritis dalam menanggapi pemberitaan dari media asing dan memperhatikan kepentingan tersembunyi dari berita tersebut. (*)