Kini Penghargaan Nirwasita Tantra juga Diberikan pada DPRD yang Berhasil Kelola Lingkungan Hidup di Daerahnya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan penghargaan kepada DPRD yang memiliki kepedulian sangat tinggi terhadap pengelolaan lingkungan di daerahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan penghargaan kepada DPRD yang memiliki kepedulian sangat tinggi terhadap pengelolaan lingkungan di daerahnya.

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan akan memberikan penghargaan kepada  DPRD yang memiliki kepedulian sangat tinggi  terhadap pengelolaan lingkungan di daerahnya.

Penghargaan ini diberikan seiring dengan program penghargaan  Nirwasita Tantra yang selama ini hanya ditujukan kepada Kepala  daerah terbaik di dalam pengelolaan administrasi dan kepemimpinan lingkungan.

Terhadap DPRD ini akan diundang untuk mendengarkan paparan mereka menyerap  dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat terhadap lingkungan hidup, dan juga, bagaimana mereka membangun relasi yang harmonis dengan eksekutif dalam menentukan stabilitas pemerintahan, hingga dapat memastikan, bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya, mendapat perhatian sebagaimana  yang diharapkan.

“Ya  nanti setelah tersaring sejumlah kepala daerah yang masuk nominasi peraih Nirwasita Tantra, mereka kita undang, mungkin melalui Ketua DPRD-nya atau Komisi bidang lingkungan,” kata Prof Suryo Adi Wibowo, anggota tim  penilai independen, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dalam memberikan penjelasan berkaitan dengan program Nirwasita Tantra  2018 itu, dia didampingi  Sekjen Kementerian LHK  Bambang Hendroyono, Kepala Pusat Data dan Informasi

Dikatakan fungsi utama  DPRD, selain menyerap dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat, DPRD berfungsi  membuat PERDA dan pengawasan anggaran, serta menjalankan otoritas dan binding-nya.

Karenya dengan memperhatikan  fungsi dan keterkaitan eratnya dengan eksekutif  dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, maka sudah selayaknya peran legislatif diapreasi dan diberikan penghargaan oleh pemerintah.

“Jadi, apabila kepala daerahnya mendapat penghargaan Nirwasita Tantra, maka tentu itupun tak lepas dari peran legeslatif,” tambah  Bambang Hendroyono.

“Kini Kementerian LHK bersama Tim Independen Nirwasita Tantra sedang menyusun mekanisme pemberian penghargaan kepada Legeslatif tersebut. Kita harapkan pelaksanaannya  bersamaan dengan pemberian penghargaan Nirwasita Tantra 2018,” lanjut Bambang.

Banyak perubahan

Program penghargaan  Nirwasita Tantra  merupakan penghargaan pemerintah yang diberikan kepada Kepala daerah; Gubernur, Walikota, dan Bupati yang mampu mengelola administrasi dan lingkungan hidup di daerahnya dengan baik, sehingga memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dasar pemberian  penghargaan Nirwasita Tantra, dinilai dari Dokumen Laporan Kinerja Pengelolaan Lingkungan  Hidup  daerah (DIKPLHD) setiap tahun yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan  Hidup  Daerah  bersama  tim yang dibentuk oleh kepala daerah, beranggotakan unsur organisasi perangkat daerah terkait, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat dan dikukuhkan dengan surat keputusan Kepala  daerah.

DIKPLHD  dinilai oleh Tim independen oleh Menteri LHK, melibatkan unsur akademisi, LSM, Media yang penilaiannya dilakukan  3 tahap, penapisan (administrasi), analisis isu prioritas daerah dan diskusi panel.

Pada tahap pertama, penapisan administrasi dilakukan  penilaian terhadap kelengkapan dokumen IKPLHD.

Di tahun ini, penilaian kelengkapan tabelnya mengalami perubahan, yakni  memperhitungkan tingkat kelengkapan  kolom tabel.

Bila kolom  tabel terisi di atas  75% maka mendapat nilai  4,  terisi  50 –7, 5% nilainya  3, terisi 25-50% nilai 2 dan terisi kurang dari 25 mendapat nilai 1. Sedang  tidak terisi alias kosong nilainya 0.

“Sebelumnya, penilaian tabel tidak berdasarkan  kelengkapan  tingkat keterisian kolom tabel, apabila  tabel terisi nilainya 2 dan tidak  terisi nilainya 0,” jelas Bambang Hendroyono.

Tahap berikutnya,  peserta yang sudah masuk dari hasil pertama akan dianalisi isu prioritas daerahnya oleh tim. Baru kemudian tahap ketiga, diskusi panel, kepala daerah diundang ke pusat untuk mempresentasikan  DIKPLHD dan dilakukan tanya jawab oleh Tim independen.

“Dari 3 tahapan inilah akan ditetapkan  sebagai kepala daerah;  Gubernur,  Walikota dan Bupati pelapor administrasi dan kepemimpinan yang baik, hingga berhak mendapatkan anugrah penghargaan Nirwasita Tantra dari pemerintah,”kata Sekjen Kementerian  LHK itu lagi.

Dan  tentu tidak hanya berupa penghargaan berupa piagam,  tambah  Prof Suryo  Adi Wibowo, pemerintah pusat juga akan menambah nilai  DAK-nya yang orientasinya untuk mendukung program lingkungan hidup di daerahnya.

Pada tahun ini,  ada sebanyak  217 daerah yang sudah mengirimkan DIKPLHD, terdiri  dari  26 propinsi, 52 kota dan 139 kabupaten.  Jumlah ini meningkat sekitar 24% ketimbang  tahun  sebelumnya yang hanya 174 daerah.

Pada  tahun ini, kategori daerah juga mengalami perubahan, khususnya kota dan kabupaten, ada besar, sedang,  dan kecil berdasarkan pada kepadatan penduduknya.  Sehingga pada penapisan pertama akan terpilih  12 provinsi,  15 kotamadya dari 3 kategori dan  18 kabupaten dari 3 kategori.

Dalam penilaian, pendekatan  isu prioritas dilakukan menggunakan  pendekatan  Pressure. State and Response (PSR). Isu prioritas minimal 3 dan maksimal  5 yang penyusunan dokumentasinya sudah dimulai sejak Januari dan selesai  paling lambat pertengahan  April.

“Nah,  DIKPLHD kabupaten,kota dan Provinsi berikut rekomendasi penilaian disampaikan oleh masing masing daerah kepada Menteri LHK c.q Kapusdatin, paling lambat 5 Mei 2018,” kata Bambang lagi.

Dan selain mengirim dokumen, daerah juga wajib mengisi 53 tabel data melalui aplikasi SILH – Sistem Informasi  Lingkungan  Hidup. “Dokumen elektronik disampaikan melalui Akun  SILH atau melalui surat ke alamat, [email protected],” ujarnya. (*)