BPDPKS Alokasikan Dana untuk Implementasi Biodiesel 40

Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS, menyatakan bahwa program biofuel dapat menjadi strategi baik dalam menyeimbangkan kenaikan produksi dengan peningkatan pasar baru bagi penyerapan sawit. Foto: IPOC 2022
Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS, menyatakan bahwa program biofuel dapat menjadi strategi baik dalam menyeimbangkan kenaikan produksi dengan peningkatan pasar baru bagi penyerapan sawit. Foto: IPOC 2022

TROPIS.CO, NUSA DUA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen untuk mendukung rencana bauran biodiesel 40 persen atau B40.

Program biodiesel ini dinilai sangat penting mendukung keberlanjutan industri sawit nasional.

“Program biodiesel akan mendukung penyerapan sawit yang sangat signifikan terhadap penyerapan sawit di dalam negeri,” ujar Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS, saat berbicara dalam IPOC 2022, Kamis (3/11/2022).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan uji jalan (road test) penggunaan bahan bakar B40 pada kendaraan bermesin diesel.

Baca juga: Pasar Uni Eropa Bias dan Tidak Adil terhadap Sawit

Setelah ini, pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi teknis kebijakan implementasi B40 sehingga dapat segera diimplementasikan.

“Alokasi dana untuk mendukung program B40 dipastikan cukup agar program ini dapat berjalan,” ujar Eddy.