Presiden Ingin Masyarakat Kerja Keras Manfaatkan Hutan Sosial

Presiden Joko Widodo ingin masyarakat bisa memanfaatkan lahan hutan secara legal.
Presiden Joko Widodo ingin masyarakat bisa memanfaatkan lahan hutan secara legal.

TROPIS.CO, MADIUN – Presiden Joko Widodo pagi tadi, Senin (6/11/2017), kembali melakukan peninjauan kawasan perhutanan sosial yang ada di Desa Dungus, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Kawasan tersebut merupakan titik terakhir dari putaran pertama peninjauan perhutanan sosial yang dilakukan oleh Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga memberikan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) sebanyak 2.890,65 hektare kepada 1.662 kepala keluarga (KK).

“Ini sudah satu minggu ini saya terus-menerus dari Bekasi, kemudian ke Probolinggo, kemudian ke Boyolali. Yang sekarang ke Madiun untuk menyerahkan izin pemanfaatan hutan,” ujar Presiden dalam sambutannya.