Tak Ada Intervensi Pemerintah Dalam Penerbitan Sertifikat ISPO

Terbitkan 621 Sertifikat ISPO

Menurut Kasdi, hingga 30 Juni 2020, Komisi ISPO telah menerbitkan 621 sertifikat ISPO yang mencakup luas area perkebunan sawit 5.450.329 hektare atau 38,03 persen dari total luas kebun sawit 14,33 juta hektare; dengan produksi CPO 13.003.424 ton/tahun atau 32,05 persen dari total produksi CPO 40,57 juta ton per tahun dengan produktivitas 11,05 ton per hektare.

Jumlah sertifikat tersebut terinci atas Perkebunan Besar Swasta (PBS) sebesar 557 sertifikat dengan luas areal 5,151,481 hektare (66,15 persen dari luas total 7,788 juta hektare), Perkebunan Besar Negara (PBN) sejumlah 50 sertifikat dengan luas areal 286.590 hektare (40,20 persen dari luas total 713 ribu hektare), dan perkebunan rakyat (PR) sejumlah 14 pekebun (koperasi plasma dan koperasi swadaya) seluas 12.270 hektare (0,21 persen dari luas total 5,827 juta hektare).

Sementara pelaku usaha perkebunan yang ikut sertifikasi ISPO dillaporkan sebanyak 779 unit, yang terdiri dari 761 perusahaan,11 KUD/KSU Kebun Plasma, satu Bumdes, dan enam Koperasi/Asosiasi Kebun.

Baca juga: Sekjen KLHK Bambang Hendroyono: Saat Ini Perkebunan Sudah Jarang Terbakar

Pembicara lainnya, Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), mengungkapkan bahwa tantangan dalam sertifikasi ISPO selama ini adalah, anggota Gapki yang sudah bersertifikat ISPO belum dapat menjual CPO dan produk turunannya sebagai produk ISPO di tingkat lokal, nasional, serta internasional.

Tantangan berikutnya, ISPO dari aspek tata kelola yang berkelanjutan sudah diketahui, namun dari aspek produk ISPO-nya belum bisa diketahui oleh berbagai pihak secara nasional maupun internasional.

“Selain itu juga anggota Gapki belum bisa menyatakan klaim produk ISPO yang sudah diverifikasi oleh lembaga independen terakreditasi,” pungkas Joko. (*)