Pemerintah akan Revisi Pungutan Minyak Sawit untuk Dukung Program Biodiesel

Bahas Aturan Baru

Sebelum Juni 2020, pungutan baru bisa dipungut saat harga referensi minyak sawit mentah naik di atas US$570 per ton.

Menurutnya, selama harga minyak mentah bertahan di kisaran US$40 per barel maka gap harga itu bisa dikendalikan.

Kini pemerintah sedang membahas rincian aturan baru yang direncanakan, termasuk harga yang akan memicu pungutan yang lebih tinggi.

Indonesia saat ini memiliki program wajib biodiesel yang dikenal dengan B30, yang memiliki kandungan bahan bakar minyak sawit sebesar 30 persen, dan bertujuan untuk meningkatkan kandungan tersebut hingga 40 persen tahun depan.

Baca juga: Dewan Minyak Sawit Malaysia Kecam Laporan Bias oleh Ahli Biologi Eropa

Program yang didorong oleh Presiden Joko Widodo ini memiliki dua target yaitu menopang konsumsi minyak nabati dan pada saat yang sama memangkas impor bahan bakar yang mahal ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara yang telah menekan defisit transaksi berjalan.

“Saya kira dengan program ini, harga sawit stabil. Jadi (efek) netto bagi petani lebih baik,” pungkas Hartarto. (*)