Pemprov Sumbar Beri Dukungan Penuh Terhadap Program Perhutanan Sosial

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu Pemerintah Daerah yang memberikan dukungan penuh terhadap Program Perhutanan Sosial. (infokom)

TROPIS.CO, PADANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu Pemerintah Daerah yang memberikan dukungan penuh terhadap program Perhutanan Sosial.

Hal ini bisa dilihat lewar berbagai kebijakan, pendanaan, alokasi sumber daya manusia pendamping, kolaborasi antar pihak serta dukungan sarana dan prasarana bagi keberhasilan program ini baik di pusat maupun di daerah.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Yozawardi mengatakan bahwa untuk mempercepat pelaksanaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan program perhutanan sosial diperlukan kegiatan pendampingan terhadap izin pengelolaan perhutanan sosial. Pendamping Perhutanan Sosial ini, kata dia, bertugas melaksanakan pendampingan dalam tata kelola kelembagaan dan kawasan, pendampingan kemitraan dan pengembangan usaha serta pendampingan dalam pencegahan dan pengelolaan konflik. “Tenaga pendamping diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya selaku pendamping kelompok sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Barat Joinaldy menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat yang terus berupaya menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan untuk mewujudkan Visi gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, salah satunya lewat Program Perhutanan Sosial yang membutuhkan tenaga tenaga pendamping yang handal. Sehingga masyarakat sekitar kawasan hutan memiliki pengetahuan dalam mengelola dan memanfaatkan hutan secara baik dan benar.

Masyarakat pengelola hutan, kelompok Perhutanan Sosial atau kelompok Tani Hutan tidak bisa dibiarkan atau tanpa pendampingan dalam mengelola dan memanfaatkan hutan.
“Mereka membutuhkan tenaga pendamping atau penyuluh untuk membersamai mereka agar tata kelola hutan tepat sasaran dan memberikan kebermanafaatan bagi masyararakat baik dari segi ekonomi, sosial dan ekologi,” paparnya.

Oleh karena itu, jelas wagub, penting untuk dilakukan pembekalan dari tenaga pendamping sebelum terjun kelapangan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang akan mengelola hutan tersebut.
“Diperlukan keseriusan, ketekunan, inovasi dan peran aktif dari tenaga pendamping agar wilayah dampingan dan kelompok dampingan bisa memanfaatkan potensi hutan secara baik dan maksimal,” sambungnya. Apalagi tenaga tenaga millenial yang sangat mudah beradaptasi dengan kemajuan teknologi sehingga mampu mengambil peran sebaik mungkin agar potensi potensi di dalam hutan bisa dioptimalkan pemanfaatannya dan mampu menambah penghasilan ekonomi bagi kelompok masyarakat.

Sebagaimana diketahui pemerintah telah mengalokasikan kawasan  hutan seluas 12,7 juta  hektar, sebagai kawasan perhutanan sosial  yang akan  diberikan akses kelolanya kepada masyarakat  di sekitar  dan di dalam kawasan  hutan.  Sampai  akhir tahun kemarin,  realisasinya sudah mencapai sekitar 5,3 juta hektar  yang melibatkan hampir 1,3  juta kepala keluarga di sekitar dan di dalam kawasan  hutan.

Program Perhutanan Sosial ini selain untuk mempercepat  pengentasan kemiskinan  juga untuk menekan degradasi  hutan  dan deforestasi, melalui  pemanfaatan  potensi sumberdaya hutan non kayu.  Sekaligus  menekan kesenjangan dalam pemanfaatan sumberdaya  hutan yang selama ini sangat  timpang. Karena 98 persen  dikuasai korporasi , berbanding 2 persen yang dimanfaatkan masyarakat.