Komitmen PB NU Jadikan Program Perhutanan Sosial Wahana Pemberdayaan Nahdliyin

PB NU jadikan wilayah Banyuwangi sebagai pilot project pengembangan perhutanan sosial

TROPIS.CO.BANYUWANGI- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama berkomitmen menjadikan Program Perhutanan Sosial sebagai wadah Pemberdayaan kaum Nahdliyin.

Gus  A’ak Abdullah Al-Kudus yang mewakili  Tim Percepatan Program Prioritas Perhutanan Sosial Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (TPPP Perhutsos PBNU) mengatakan lewat pengembangan usaha Perhutanan Sosial, NU akan meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha atau kewirausahaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Nahdliyin. Terutama bagi mereka  yang telah mendapatkan persetujuan atau Izin Perhutanan Sosial dalam melakukan kegiatan pengembangan usaha.

“Nahdlatul Ulama  ingin memastikan bahwa warga Nahdliyin yang punya izin mengelola perhutanan sosial memiliki akses pembiayaan dan perlindungan risiko, serta terpenuhinya kebutuhan bibit, pupuk, obat-obatan hingga pembelian hasil panen yang adil,” ujar Gus A’ak dalam sebuah kesempatan seperti dikutip dari NU online.

Selain itu,  NU juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang akan mengajukan Persetujuan atau Izin Perhutanan Sosial di berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Gus A’ak yang juga Anggota Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU ini,  implementasi program Perhutanan Sosial NU dimulai dari Banyuwangi karena terinspirasi oleh perjuangan warga di Banyuwangi dalam mendapatkan izin kelola perhutanan sosial.

Kawasan  yang dipilih menjadi proyek percontohan adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Barurejo Rahayu Makmur di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, KTH Bayu Mandiri di Desa Bayu Kecamatan Songgon, dan KTH Tambak Agung di Desa Ringinagung Kecamatan Pesanggaran dengan total luas lahan kurang lebih 5000 hektar.

Program ini akan dikembangkan ke wilayah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Program ini didukung oleh  PT Sang Hyang Seri dan Pupuk Kaltim sebagai mitra kerjasama untuk program budidaya padi dan jagung.

Keterlibatan warga Nahdliyin dalam program Perhutanan Sosial sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Wakil Ketua Umum PBNU dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK di Jakarta, pada 17 November 2022 tahun lalu. ***