Bahen Pimpinan  Dewan Kehutanan Nasional

Rapat Kerja Dewan Kehutanan Nasional ( DKN) telah berlangsung sejak Kamis hingga Jumat Petang. Dalam raker, semua Kamar sepakat memilih Bambang Hendroyono atau Bahen sebagai Ketua Presidium priode 2022 - 2027.

TROPIS.CO, JAKARTA – Bambang Hendroyono,  Sekjen Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan, secara aklamasi dipilih menjadi  Ketua Presedium Dewan Kehutanan Nasional atau DKN.  Dalam rapat kerja yang berlangsung sejak Kamis hingga Jumat petang ini, semua kamar sepakat memberikan kesempatan kepada Kamar pemerintah untuk memimpin  DKN priode  2022 – 2027.

“ Pak Bambang secara aklamasi  diputuskan  menjadi ketua Presidium DKN 2024 – 2027 dalam  pleno akhir pada Raker DKN  tadi petang, semua kamar sepakat memberikan kesempatan kepada kamar pemerintah untuk memimpin DKN periode 2022-2027, ”kata  Suwarso, dari Kamar Bisnis seusai  Raker yang berlangsung di Jakarta.

Setelah  terpilih sebagai ketua mengajak  Nurka dari Kamar LSM sebagai  Wakil Ketua I.  Sedangkan Suwarso, dari kamar Bisnis, sebagai Wakil Ketua  II.  “Saya berterima kasih atas kepercayaan ini,  dan akan berusaha mematuhi AD/ART dari DKN dan aspirasi dari para perwakilan kamar di DKN,”tutur bahen, panggilan akrab Bambang Hendroyono.

Bahen, ketua Presidium DKN priode 2022 – 2027. Bahen juga Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Raker   DKN ini,  merupakan tindak lanjut hasil Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke VII yang menghasilkan susunan Presidium DKN 2022-2027 dan rumusan hasil kongres yang ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja DKN.

Pada hari pertama Raker, telah diberikan penguatan materi oleh beberapa narasumber yaitu Sekretaris Jenderal KLHK yang membahas kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia; Sekdit PKTL membahas kebijakan, strategi, dan rencana implementasi Indonesia FOLU Net Sink 2030; Sekdit PSKL membahas kebijakan perhutanan sosial pasca terbitnya Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial; dan Sekretaris Ditjen PHL membahas kebijakan karbon di hutan produksi.

DKN yang beranggotakan representasi lima stakeholder, yaitu Kamar Akademisi, Kamar Pemerintah, Kamar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamar Bisnis/Pengusaha, dan Kamar Masyarakat, merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.

Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances, serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif dan koordinatif, sehingga membangun sinergitas dan harmonisasi yang serasi antara pemerintah, DKN, dan segenap elemen masyarakat (dunia usaha, LSM, akademisi, masyarakat) dalam mewujudkan tujuan bersama bangsa.