Pembiaran Tambang Liar Cermin Rendahnya Wibawa Pemerintah

Penjarahan asset negara berupa tambang nikel terjadi tanpa tindakan hukum, sehingga membuat generasi muda Morowali yang rtergabung dalam Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali, menggelar aksi menuntut agar Bupati Mowowali Drs Taslim bersikap tegas, apapun posisi dan jabatan pemilik perusahaan tambangliar tersebut.

TROPIS.CO – JAKARTA –  Permasalahan pembiaran penambangan illegal  dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk yang lagi santer diberitakan adalah penambangan nikel  di Kabupaten  Morowali, dan tentunya sangat mencerminkan rendahnya  wibawa dan kemampuan pemerintah dalam  menyelamatkan pendapatan negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pakar hukum lingkungan dan sumberdaya alam dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Dr Sadino menegaskan  ini sebagai respon atas gerakan masyarakat Morowali yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Selamatkan (KRS) Morowali yang mendesak agar Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam menyelamatkan sumber pendapatan negara di Morowali dari mafia tambang.

“Adanya kesan pembiaran ini sebagai cermin rendahnya wibawa pemerintah di hadapan  para penambang liar,”tandasnya di  Jakarta,  Selasa (12/7).

Gambaran seperti  ini, kata pakar hukum lingkungan  ini, sangat  menyeluruh dihampir semua daerah tambang. Pemerintah Daerah, bahkan juga  aparatur negara yang bertanggungjawab di bidang pertambangan dan aparat penegak hukum terkesan tak berdaya.  Sejatinya mereka punya tanggungjawab  menertibkan dan menindak  para mafia tambang.  Namun ironisnya ada kesan  para oknum aparatur ini seperti  bekerjasama  dengan penambang.

Di Morowali disebutkannya, tambang ilegal ini, telah menimbulkan dampak pada kondisi lingkungan di wilayah itu.  Tak usah heran bila belakangan ini,  sering terjadi banjir yang kemudian merusak dan merugikan masyarakat.  Sejumlah infrastruktur  rusak  dan  pergerakan ekonomi masyarakat terhambat.

Sebagai contoh, seperti banjir besar yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir, Minggu lalu, tanah longsor menutupi jalan utama yang menghubungkan  Desa Buleleng dan Desa  Laroenal. Padahal itu satu satunya  jalan poros utama  yang juga dipakai  truk truk  mengangkut  barang tambang.

Karenanya, Pemerintah  harus bersikap tegas terhadap aktivitas tambang liar yang dilakukan sejumlah perusahaan tak berijin di Morowali, termasuk juga di  Wilayah  Ijin Usaha  Produksi Khusus – WIUPK Bahodopi Utara, eks PT INCO yang kini   milik  BUMN,  PT Aneka Tambang  seluas  1.890 hektar yang didapat  dari  lelang terbuka di Kementerian  ESDM tahun 2018, senilai Rp 184 miliar lebih.

Kini  kawasan  itu ditambang  ilegal  oleh  perusahaan  lokal yang tak memiliki  RKAB dari Dirjen  Minerba, dan juga Persetujuan  Penggunaan Kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lantaran areal tersebut sebagian besar berupa kawasan  hutan produksi.

Tongkang yang diperkirakan memuat 10.000 Mt Nikel hasil jarahan di Bahodopi dan Bungku Timur, Rabu (6/7) siap meninggalkan pelabuhan jeti Kolono Bungku Timur, ironisnya walau diyakini aktivitas itu itu ilegal, tapi ada kesan pembiaran. Masyarakat agar Presiden Joko Widodo, bersikap dalam menyelamatkan asset negara di Morowali ini.

“Penambangan liar yang dilakukan sejumlah perusahaan tak berijin di Morowali, memang  harus dituntaskan, tidak bisa dibiarkan hanya dengan alasan, bahwa persoalan tambang kewenangan pusat.  Bupati, sebagai pimpinan daerah dalam kewenanganya,  bila tidak bisa menindak, sejatinya melaporkan persoalan pertambangan liar itu kepada Pemerintah Pusat, Menteri  ESDM yang  tembusan suratnya kepada Gubernur.

“Sebab apapun alasannya, pertambangan  liar itu adalah illegal yang  akan menimbulkan kerugian diberbagai pihak,”tandas  Dr Sadino.

Pertama, karena  didalam hasil tambang terdapat hak negara dalam bentuk pendapatan engara bukan pajak dan menjadi sumber pendapatan Negara, maka  dapat dipastikan Negara akan kehilangan potensi pendapatan dalam nilai yang sangat besar. Pendapatan negara bukan pajak dan pendapatan lainnya, hilang begitu saja.

Begitu juga daerah, tidak bisa menikmati royalty atau distribusi pendapatan lainnya. Mungkin, dalam berbagai kasus penambangan liar atau illegal yang diuntungkan, hanyalah oknum pejabat daerah, aparat hukum, dan juga kalangan individu yang mengatasnamakan LSM.

Sementara Negara dan pemerintah tidak dapat apa- apa, kecuali menderita kerugian yang sangat besar dari kerusakan lingkungan.  Dan kerusakan lingkungan ini akan terus berlanjut, tak jarang menimbulkan musibah  banjir dan malapetaka lainnya, hingga menjadi musibah bagi masyarakat di daerah. “Sejatinya persoalan ini menjadi perhatian serius dari semua pihak jangan hanya melihat  kepentingan sesaat,”kata Dr. Sadinio lagi.

Doktor hukum alumni  Universitas  Katolik Prahyangan Bandung ini,  sangat memahami bahwa kondisi seperti ini, tidak mungkin akan tuntas bila hanya ditangani oleh daerah. Dan kasus seperti ini, hanya bisa diselesaikan, bila ada intervensi pemerintah pusat. “Presiden perintahkan Kapolri untuk menindak para penambang illegal ini, siapapun orang dan jabatan serta posisinya,”tegas Sadino lagi,.

Di Negara hukum, tidak dibenarkan adanya pembiaran terhadap tindakan illegal.  Pembiaran akan berdampak pada kewibawaan  pemerintahan.  Karenanya tindakan tegas harus segera diambil pemerintah. “ Harus kita selamatkan sumber pendapatan negara  dari berbagai tindakan illegal, dan potensi sumber pendapatan negara tidak sebatas hasil tambang yang dijarah, tapi juga kelestarian lingkungan yang harus  terjaga,”katanya.

Longsor di Bungku Pesisir minggu kemarin, sebagai dampak dari penambangan ilegal. Kerusakan lingkungan hampir terjadi di semua wilayah di Morowali.

Sekadar mengingatkan,  pada Senin (4/7), sekitar 200 masyarakat Bahodopi dan Bungku Timur melakukan aksi di kawasan perkantoran  Morowali.  Masyarakat  yang tergabung dalam  Koalisi Rakyat Selamatkan – KRS Morowali itu,  mendesak agar  persoalan  tambang liar, termasuk pada kawasan  Blok Bahodopi Utara dihentikan.  Menindak semua pelaku dan pihak pihak yang ada di belakangnya tanpa melihat posisi dan jabatannya.

Tuntutan itu tidak sebatas disampaikan kepada Bupati Morowali  Drs Taslim tapi juga  ke Presiden  Joko Widodo. “ Kita mendesak agar  Presiden  Joko Widodo memerintahkan  Kapolri  menindak semua  penambang  liar di Morowali, dan membebaskan Morowali  dari mafia tambang yang menjarah asset negara,”tandas Handi, Presiden Lapangn KRS  Morowali.