Anomali Iklim Perparah Pembakaran Lahan Masyarakat

Ikuti Aturan

Di sisi lain Sadino mengingatkan, program pencegahan Karhutla pada dasarnya perlu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga ada sinkronisasi dengan kebijakan Karhutla yang diterapkan BNPB (Badan Nasional Penanggulan Bencana).

“Sebaiknya untuk mengakomodir kearifan lokal bagi masyarakat harus diciptakan jalan keluar.”

“Misalnya pemerintah daerah dan BNPB yang membantu melakukan penyiapan lahan agar Karhutla dapat terkendali dan mencegah ulah manusia untuk melakukan pembakaran lahan untuk usahanya,” paparnya.

Berdasarkan data, jumlah hotspot terbanyak di seluruh Kabupaten Kalimantan Barat terjadi dari tanggal 9-12 Agustus 2020.

Pada 9 Agustus pagi hari mencapai 3.093 hotspot dan Kabupaten Landak mencatat hotspot terbesar sebanyak 931, sore hari mencapai 501 hotspot dan Kabupaten Sanggau terbanyak 248 hotspot.

Baca juga: Antisipasi Karhutla di Masa Pandemi

Pada 10 Agustus pagi sebanyak 5.406 hotspot dan Kabupaten Sangau terbanyak dengan 2.397 hotspot, sore hari 6.382 hotspot dan Kabupaten Landa terbanyak dengan 1.976 hotspot.

Pada 11 Agustus pagi sebanyak 6.382 hotspot dan Kabupaten Landak terbanyak dengan 1.976 hotspot, sore hari 1.100 hotspot dengan Kabupaten Bengkayang terbanyak dengan 488 hotspot.

Pada 12 Agustus pagi sebanyak 1.100 hotspot dan Kabupetan Bengkayang terbanyak 488 hotspot, sore hari 1.100 hotspot dan Kabupetan Bengkayang terbanyak 488 hotspot. (*)