Pemerintah Hargai Produsen yang Berinisiatif Kurangi Timbulan Sampah

Tanggung Jawab Produsen

Dukungan masyarakat begitu kuat dan meluas menjadi modal dasar yang baik dalam pembangunan nasional dan pengelolaan sampah ke depan.

Kini, peran dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat yang sedang bertumbuh cukup baik.

Begitupun dengan peran dan tanggung jawab pelaku usaha yang mempropduksi, mendistribusikan, dan menjual barang atau barang dengan kemasan dalam pengelolaan sampah khususnya pengurangan sampah juga sangat penting dan strategis.

Para pelaku usaha tersebut diistilahkan sebagai produsen di dalam ketentuan peraturan perundangan pengelolaan sampah memiliki kewajiban untuk turut mengatasi persoalan sampah bersama pemerintah dan masyarakat.

“Hari ini kita menyaksikan bersama bahwa beberapa produsen sudah mengambil langkah proaktif dan upaya konkret untuk melaksanakan pengurangan sampah yang berasal dari kegiatan atau usaha mereka sekaligus langkah nyata pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019,” jelas Menteri Siti.

Adapun inti dari Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tersebut adalah target, tahapan dan langkah 10 tahunan yang konkret dan terukur yang harus dilakukan oleh produsen dalam upaya memenuhi kewajibannya melaksanakan program kegiatan pengurangan sampah yang berasal dari produk dan/atau kemasan produk yang mereka hasilkan melalui kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle), dan pemanfaatan kembali sampah (reuse).

Menurut Menteri Siti Nurbaya, penghargaan ini merupakan benchmark penting bagi para produsen bahwa peraturan lingkungan hidup tidak harus menjadi hambatan bagi sektor bisnis.

Bahkan ia yakin sepenuhnya bahwa kegiatan bisnis yang selalu menjaga keselarasan dengan kegiatan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup adalah bisnis masa depan.

“Karena kunci bisnis di masa depan adalah sustainability sehingga mau tidak mau, suka atau tidak suka, sustainable business atau green business adalah pilihan yang baik dan tak terhindarkan jika ingin tetap bertahan,” ujar Menteri Siti.