TROPIS.CO, SAMARINDA – Sudah hampir empat bulan, Loli, bayi orangutan Kalimantan atau Pongo pygmaeus morio itu, di kandang kayu di rumah warga Desa Miau Baru, Kongbeng, Kutai Timur.
Loli ditemukan warga sedang berkeliaran di lokasi perkebunanan masyarakat dan terpisah dengan sang ibu hingga kemudian diamankan warga.
Akhir pekan kemarin, Sabtu (8/6/2020), Loli diserahkan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan hutan Kehje Sewen oleh BKSDA, Loli bakal menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berlokasi di KHDTK Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.
Baca juga: Kamuflase Informasi Deforestasi Indonesia
“Langkah awal Loli bakal kita tempatkan dalam kandang karantina untuk masa satu hingga tiga bulan dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan,” kata Sunandar dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/2020).

Kepala BKSDA Kalimantan Timur ini sangat mengapreasi tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap penyelamatan individu orangutan ini.
“Sungguh kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Desa Miau Baru yang telah menyelamatkan bayi orangutan tersebut untuk kemudian dengan sukarela dan kesadarannya menyerahkannya kepada BKSDA untuk direhabilitasi dan kemudian dikembalikan ke habitatnya,” ujar Sunandar.
Baca juga: Aksi Iklim Perlu Pertimbangkan Kondisi dan Aspirasi Daerah
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Loli, bayi orangutan tersebut, cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih satu tahun.
“Secara umum, kondisinya tampak cukup sehat, tetapi masih memerlukan observasi lebih lanjut dari tim medis satwa,” tutur Edwin Polisi Kehutanan SKW I Berau, sebagai ketua tim penyelamatan. (*)