Evaluasi Pelatihan, Sebuah Upaya Mendapat Umpan Balik untuk Perbaikan dan Keberlanjutan Program

Barangkali….. ada pendamping yang mulai menata dokumen-dokumen untuk kemudian akan melengkapi apa yang seharusnya ada sebagai bagian dari administrasi pengelolaan ijin PS. Mungkin…ada yang mulai menggunakan hpnya untuk berselancar mencari info tentang komoditas yang sedang dan akan dikembangkannya.

Atau mungkin…. para petani telah sibuk kembali mengurus ternaknya, merawat tanaman palawijanya, memelihara empon-empon di sela tanaman hutannya…. Atau barangkali sibuk mengurusi keluarga mereka yang saat ini juga terdampak pandemi.

Bapak ibu anggota kelompok pemegang ijin Perhutanan Sosial dan para pendampingnya kembali melakukan aktivitas sebelumnya seperti biasa…tak ada perubahan. Tak terpikir lagi apa yang pernah didengar, dilihat dan didiskusikan melalui layar hp miliknya.

Salah satu contoh kegiatan yang telah dilakukan oleh alumni pelatihan adalah seperti yang diceritakan oleh Iqbal Amiruddin Ihsanu pendamping PS di KPH Gunung Rajabasa-Batu Serampok-Way Pisang Lampung Selatan.

Alumni pelatihan Angkatan 1 BDLHK Bogor ini mendampingi lima orang petani LPHD Totoharjo. Selepas pelatihan, telah dilakukan kegiatan berbagi pengalaman kepada anggota kelompok lainnya oleh petani yang menjadi peserta.

Rencana Kegiatan yang dituangkan di RTL sebagian sudah dalam tahap dikerjakan. Misalnya LPHD sedang melakukan pengembangan Taman Edukasi Lebah Madu. Setelah pelatihan dari KPH dan Dinas terutama lebih intens memantau penerapan dari RKT Hutan Desa yang telah dibuat.

Ada hal lain yang disampaikan oleh Iqbal: “Dari peserta yang sudah ikut pelatihan ini Alhamdulillah bisa sebagai sarana kita untuk mempromosikan petani ke stakeholder bahwa petani sudah “melek teknologi” sehingga bisa lebih banyak menarik program dari instansi daerah atau pusat di luar kehutanan serta NGO lainnya”.

Apa yang dilakukan peserta paska pelatihan terkait dengan model evaluasi Donald Kirkpatrick Level 3: Behavior (Perilaku). Di level ini, hal yang dapat dievaluasi adalah seberapa jauh sikap dan perilaku para peserta berkembang setelah menerima pelatihan. Hal ini dapat lebih spesifik terlihat dalam bagaimana mereka mengaplikasikan informasi dan materi yang mereka dapatkan.

Perlu diingat bahwa sikap dan perilaku akan berubah senada dengan perubahan kondisi lingkungan sekitar. Sangat mungkin perubahan tersebut tidak tampak apabila, misalnya, dua level sebelumnya tidak diaplikasikan dan diukur dengan benar. Maka, Lembaga pelatihan dalam hal ini BP2SDM dan Ditjen PSKL sebagai lembaga pembina peserta akan berasumsi pelatihan gagal, padahal sebaliknya.

Namun, tidak adanya perubahan tidak selalu berarti para peserta tidak mempelajari apa-apa; sangatlah mungkin atasan, pendamping, pembina atau lingkungan kerja menghalangi mereka mengaplikasikan apa yang sudah dipelajari, atau dari diri mereka sendiri memang tidak ada niatan untuk menerapkannya.

Evaluasi level 3 ini di Lembaga pelatihan seringkali disebut sebagai Evaluasi Paska Pelatihan, biasanya dilakukan paling cepat 6 bulan setelah pelatihan selesai sampai 1 tahun pelatihan berlalu. Evaluasi secara sederhana untuk level ini juga dapat dilaksanakan dengan melakukan pencatatan dan evaluasi terhadap perubahan perilaku yang diharapkan dari peserta, sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan.

Dalam evaluasi ini juga dapat pula dipelajari kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan peningkatan kompetensi peserta. Mata Pelatihan apa saja yang dapat diterapkan dan apa yang kurang dapat diimplementasikan. Bila peserta dapat menerapkan apa yang diperolehnya dari pelatihan hal ini dapat memberikan bahwa mata pelatihan yang ada telah cukup untuk menjadi bekal untuk meningkatkan kinerja.