Petani Hutan Sosial Tetap Optimistis Dalam Situasi Sulit

Suwito, Tim Penggerak Percepatan Percepatan Perhutanan SosialS (TP2-PS), Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan). Foto: Istimewa
Suwito, Tim Penggerak Percepatan Percepatan Perhutanan SosialS (TP2-PS), Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan). Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Catatan refleksi dari tutor pelatihan jarak jauh petani hutan sosial di masa pandemi virus corona. Pendampingan berjalan, bertukar pengetahuan dari jarak jauh berhasil dan petani antusias dengan cara baru ini.

Catatan ini merupakan pembelajaran dari pelatihan jarak jauh (e-Learning) bagi para pendamping dan petani hutan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama empat hari pada 27-30 April 2020.

Belajar jarak jauh merupakan inovasi sekaligus solusi pendampingan bagi petani hutan sosial untuk tetap berjalan di tengah wabah virus corona yang mebuat kita harus jaga jarak dan membatasi interaksi fisik.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam sambutan arahannya di hari pertama menegaskan pesan Presiden Joko Widodo: “Perhutanan Sosial merupakan Program Prioritas Nasional, bahwa yang paling penting setelah akses legal diperlukan peningkatan kemampuan teknis manajemen dalam mengelola hutan tersebut.”

Dari pesan itu, saya merasakan betapa pentingnya peran tutor atau narasamber pelatihan untuk peningkatan kapasitas para petani pengelola Hutan Sosial (Hutsos). Mendapat kesempatan terlibat dalam pelatihan yang bersejarah itu, dan ini untuk pertama kalinya para petani belajar secara virtual, saya tak mau menyia-nyiakannya.

Saya memandu belajar dua materi pelatihan, yakni tentang “Pendampingan Tahap Awal” yang dilekola oleh Balai Pendidikan dan Latihan LHK Samarinda pada 28 April 2020, dan “Pengelolaan Pengetahuan yang dikelola oleh Balai Pendidikan dan Latihan LHK Makasar pada 30 April 2020.

Persiapan Pelatihan

Bagi para pemandu belajar orang dewasa (andragogi), materi belajar merupakan kebutuhan peserta. Tantangan menarik materi belajar ini adalah cakupannya yang luas dengan alokasi waktu yang singkat.

Materi belajar merupakan pembekalan bagi para petani pengelola hutan sosial agar mampu memenuhi kewajibannya sebagai pemegang hak akses legal Perhutan Sosial. Ini yang saya anggap sebagai “situasi sulit” dalam menyusun Perencanaan Sesi pembelajaran yang ideal. Terlebih lagi ini merupakan pengalaman pertama pelatihan petani di ruang virtual.

Ruang lingkup materinya meliputi : 1) Sosialisasi Izin, 2) Pendataan Potensi, 3) Penguatan Kelembagaan KPS & Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, 4) Pengembangan Usaha KUPS, dan 5) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pendampingan Tahap Awal ini merupakan bagian penting bagi para pendamping dan petani Hutan Sosial untuk mampu Menyusun Dokumen Perencanaan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Strategi keberlanjutan peningkatan SDM dan Usaha untuk mengelola Kawasan hutan hutan dan kelestarian lingkungan secara Partisipatif, Transparan dan Akuntabel.

Sesi belajar materi ini terdiri atas dua jam pelatihan untuk belajar secara mandiri melalui penugasan dan satu jam pelatihan untuk belajar secara online dengan alokasi waktu 45 menit. Saya siapkan bahan paparan pengantar diskusi sebanyak sembilan slide, dengan asumsi pembahasan untuk setiap slide bisa tuntas dalam lima menit.

Saya berusana menumbuhkan optimisme dengan menelusuri dan memilah cakupan materi bahasan yang bisa disajikan dalam proses pembelajaran yang singkat.

Bahan ajar pelatihan ini berupa panduan teknis yang dikembangkan dari proses pembelajaran di lapangan oleh para penggiat Hutsos dari mitra kerja.

Agar tak membosankan peserta, bahan dalam bahan paparan saya tmbahkan ilustrasi foto-foto kegiatan hutan sosial sebagai variasi. Tujuannya agar peserta mudah paham materi.

Tutorial Pelatihan e-Learning
Tutorial Pelatihan e-Learning

Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan jarak jauh yang pesertanya bertebaran di berbagai tempat dan dipersatukan di dalam ruang virtual memberikan tantangan tersendiri. Saya mengawali kelas dengan memperkenalkan TP2PS atau Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial.

Peserta rupanya belum banyak tahu soal TP2PS. Tim ini dibentuk oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan LIngkungan dengan cita-cita membumikan Perhutanan Sosial di tingkat tapak. Idenya diadopsi dari Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang populer dengan 10 Pokok Program PKK.

Pembentukan TP2PS diharapkan bisa mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial betul-betul dinikmati oleh masyarakat di tingkat tapak, dan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memanfaatkan kesempatan. Setelah Pelatihan ini, para peserta belajar jarak jauh akan menjadi Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial di tingkat lapangan.

Saya menyaksikan wajah peserta satu per satu di layar monitor. Kesan saya mereka antusias mengikuti pelatihan jarak jauh perhutanan sosial ini.
Setelah masuk sesi pembahasan materi, saya memberikan kesempatan kepada peserta, baik pendamping maupun petani untuk menyampaikan pertanyaan atau informasi terkait kondisi hutan sosialnya.

Beberapa peserta mengangkat topik: (1) kasus perambahan di wilayah kelola perhutanan sosial oleh masyarakat dari wilayah lain, (2) Ada warga desa yang belum masuk sebagai anggota kelompok perhutanan sosial, padahal mereka penggarap lahan yang sebenarnya; (3) Kesulitan melakukan penandaan batas wilayah kelola di lapangan karena keterbatasan peralatan dan teknis pendataan potensi, (4) membangun jejaring pemasaran produk-produk hutan sosial di lokasi yang aksesnya sulit dan terpencil.

Kami bahas satu per satu kasus-kasus itu, meskipun tidak secara mendalam dengan adanya keterbatasan waktu. Saya menjelaskan dan peserta menanggapinya.

Proses belajar menjadi terasa kondusif. Sebagai narasumber dan fasilitator, saya menyampaikan bahwa kasus-kasus yang diangkat itu juga terjadi di berbagai tempat lain. Dan tentu, proses penanganannya akan berbeda-beda sesuai dengan konteks local dan tidak bisa digeneralisir dalam proses belajar yang waktunya singkat itu.

Pada bagian akhir sesi, saya mengajak peserta untuk mencari solusi kreatif terhadap masalah yang mereka hadapi. Seperti disampaikan dalam video sambutan arahan ibu Menteri LHK, bahwa sudah ada hasil-hasil dari Perhutanan Sosial dalam bentuk produk-produk yang bermanfaat kekuatan imunitas tubuh manusia dalam menghadapi wadbah Covid-19.

Menteri LHK Bersama jajarannya telah mengumpulkan dan membagikan produk-produk hutan sosial tersebut kepada para medis yang bekerja dalam penanganan Covid-19. Jadi sudah banyak masyarakat pengelola Perhutan Sosial di tempat lain yang berhasil mengelola lahan mereka sesuai dengan cita-cita program ini.

Saya memberikan contoh Pak Parjan, Ketua Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Mandiri Kalibiru di kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalibiru tergolong hutan sosial yang berhasil menangani masalah secara kreatif. Pada tahap awal, Kalibiru tak luput dari permasalahan yang sulit.

Izin Hutan Kemasyarakatan Kalibiru terbit di hutan lindung. Padahal masyarakat sebelumnya menggadang sebagai hutan produksi agar bisa memanen pohon yang telah mereka tanam sebelumnya.

Atas keberhasilan mengembangkan Kalibiru itu, Pak Parjan pernah diundang sebagai narasumber Pendidikan dan Latihan para pejabat Eselon I di Lembaga Administrasi Negara Jakarta. Petani hutan sosial telah telah berhasil menginsipirasi para pejabat negeri ini.

Ada pesan Pak Parjan yang berhasil memicu gemuruh tepuk tangan para eselon 1 peserta Pendidikan dan Latihan di Lembaga Administrasi Negara waktu itu. Iya menayangkan sebuah pesan filosofis bagaimana mengelola hutan: “Pohon itu jika ditebang dan dijual mungkin harganya tidak lebih dari Rp1 juta rupiah.

Materi pelatihan yang memberi inspirasi.
Materi pelatihan yang memberi inspirasi.

Namun pada saat ini dengan tanpa menebang telah menghasilkan jutaan rupiah, bisa Rp2 juta hingga Rp5 juta pada saat hari libur. Pohon itu menjadikan obyek wisata Kalibiru tenar hingga ke manca negara.

Jadi, dengan transfer pengetahuan jarak jauh, pelatihan online ini salah satunya untuk memberikan pemahaman para petani hutan sosial seperti Pak Parjan di Kalibiru. Pelatihan ini ingin melahirkan Pak Parjan-Pak Parjan lain di seluruh Indonesia untuk mencapai tujuan hutan sosial: memberdayakan masyarakat dan mencapai keseimbangan ekologi kawasan hutan.

Suwito
Tim Penggerak Percepatan Percepatan Perhutanan SosialS (TP2-PS), Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan)