Hadi Daryanto, Urusan cabut mencabut itu Hal Biasa

TROPIS.CO, JAKARTA – Dr. Hadi Daryanto, rimbawan senior, merespon positif atas kebijakan pencabutan ijin terhadap sejumlah perusahaan kehutanan dan perkebunan.

” Urusan cabut mencabut itu hal biasa, sayapun waktu masih aktif, juga berapa kali mencabut ijin perusahaan kehutanan,”kata mantan Sekjen Departemen Kehutanan itu merespon TROPIS berkaitan dengan kebijakan pemerintah mencabut ijin 192 perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan seluas hampir 3,2juta hektar yang diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (5/1).

Hanya memang, sebelum dicabut, terhadap pihak perusahaan yang ijin akan dicabut, dipanggil terlebih dahulu, disampaikan alasannya dan mendengar jawaban mereka. ” Dan prinsif ini kita lakukan untuk antisipasi pada saat di pengadilan TUN kita bisa memenangkan gugatan,” kata Dr Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pengusahaan Hutan.

Hadi menyebut, di era Menteri Kehutanan Pak Hasjrul Harahap dan Dirjen Pengusahaan Hutan, Pak Djamaloeddin Soerjohadikusoemo, dan dirinya masih staf biasa, baru pulang sekolah dari Prancis, ditugaskan mencabut ijin HPH Silva Duta karena terindikasi melanggar aturan perijinan.

Lalu di tahun tahun berikutnya, sejak Menhutnya MS Kaban, juga sempat mrncabut sejumlah ijin HPH. Dan mereka memang menggugat ke PTUN, dan Departemen Kehutanan selalu menang, karena itu tadi, sebelum dicabut didengar dulu penjelasan mereka.

” Saya rasa teman teman tidak usah takut digugat kalau data indikasi pelanggaran mereka cukup kuat,” ujar mantan Dirjen Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, saat Kementerian kehutanan digabung dengan Kementeria Lingkungan, dan Menterinya, Siti Nurbaya.