Ada Apa di Balik Subsidi Biodiesel?

Percepatan  Replanting

Andai  dana subsidi ini dimanfaatkan untuk mempercepat peremajaan sawit  rakyat, dengan  lokasi anggaran perhektar hingga memasuki masa panen ( 4 tahun),  Rp  70 juta, ini setidaknya  100 ribu hektar  sawit rakyat, dalam masa 4  tahun ke depan, kembali produktiv, dalam kisaran  produksi  5 –  6 ton/hektar.  Artinya, paling tidak, ada penambahan produksi sawit nasional  yang kini cenderung turun,  setidaknya  600 ribu ton.  Dan ini  diekspor semua, bakal menambah kocek BPDPKS, sekitar  US 30 juta  dolar, atau  Rp 4,5 triliun dengan kurs  Rp 15.000/dolar.

Belum lagi dana subsidi  perusahaan biodiesel lainnya. Sebut saja  kelompok usaha milik Frangky Widjaya dalam kelompok  Simar Mas dan SMART  Tbk.  Dan juga perusahaan  milik Martua Sitorus melalui anak perusahaan  PT Energi Unggul Persada.  Soekanto Tanato, melalui anak perusahaannya  Acalpin, Musim Mas milik  Bahtiar.

PT Energi Unggul Persada,  Perusahaan  di bawah naungan  Gama Group ini, telah  mendapatkan alokasi biodiesel sebanyak 1,866 juta kiloliter.  Nah artinya,  pada  tahun ini,  Martua Sitorus  bakal mengantongi  gelontoran dana subsidi paling tidak,  Rp 3,7 triliun.

Kembali, bila  dana subsidi untuk replanting sawit rakyat, tentu akan memberikan faedah lebih besar dalam upaya pemerintah mensejahteraan  petani sawit.  Biar  tahu saja,  kini  dari sekitar 7 juta hektar tanaman sawit rakyat, lebih dari  50% sudah dikategorikan tanaman  tak produktive.  Pemerintah yang dalam 7  tahun terakhir, telah mentargetkan  peremajaan sawit rakyat seluas 1,28 juta hektar, ternyata hanya mampu merealisasikan  tak lebih  dari  326 ribu hektar.

Problem yang dihadapi, karena  berbagai persyaratan yang cukup memberatkan petani, terutama terkait legalitas areal kebun.  Namun permasalahan dasarnya, petani tak memiliki dana untuk mereplanting tanaman sawitnya. Sementara  hibah yang dijanjikan BPDPKS Rp 30 juta/hektar, bagai pepatah, “jauh panggang dari api”, sangat tak memadai.

Sampai  September  tahun kemari,  BPDPKS baru mengelontorkan dana  PSR, sekitar Rp 8,5 triliun. Sangat  tak sebanding  dengan subsidi yang diberikan kepada produsen biodiesel yang dalam  7  tahun, sejak  2016, hampir mendekati  Rp 200 triliun.

Suatu yang kini menjadi  pertanyaan, apa alasan pemerintah  seakan memberikan prioritas  pada sejumlah kelompok usaha  perkebunan sawit yang jaringan bisnisnya sudah menggurita. Padahal, diantara perusahaan  itu, kini ada yang tersandung kasus hukum, baik terkait kebakaran lahan,  kebun sawit di dalam kawasan hutan,  maupun persoalan pajak dan Tipikor.