Indonesia di Posisi Kedua Dunia dalam Pemanfaatan Panas Bumi

Indonesia kini menempati peringkat kedua produsen energi panas bumi, di bawah Amerika Serikat dan di atas Phlipina.

TROPIS.CO – JAKARTA. Indonesia saat ini berada pada posisi kedua di dunia setelah Amerika Serikat dalam memanfaatkan panas bumi sebagai tenaga listrik, menggeser posisi kedua yang sebelumnya ditempati Filipina. Posisi kedua di dunia diperoleh setelah Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) mampu mencapai kapasitas terpasang hingga triwulan I tahun 2018 sebesar 1.924,5 mega watt (MW) dari target hingga akhir tahun sebesar 2.058,5 MW.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebutkan saat ini RI memiliki cadangan panas bumi sebesar 17.506 MW dan sumber daya sebesar 11.073 MW. Dengan pemanfaatan yang masih sekitar 11,03 persen dari cadangan yang ada ini menjadi peluang besar bagi para investor untuk mengembangkan panas bumi sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Hingga triwulan I tahun 2018 atau hingga akhir bulan Maret 2018 sebesar 1.924,5 MW. Dengan capaian ini kita patut bangga karena dengan capaian sebesar itu kita melebihi Filipina yang sebesar 1.870 MW. Artinya itu, kita telah menjadi produsen panas bumi nomor 2 di dunia,” ungkap Rida di Jakarta akhir pekan kemarin.

Rida menyampaikan, penambahan kapasitas terpasang PLTP tahun 2018 berasal dari beroperasinya PLTP Karaha Unit 1 dengan kapasitas 30 MW dan PLTP Sarulla Unit 3 dengan kapasitas 110 MW yang CommercialOperation Date (COD) 2 April lalu.

Sementara itu, akan menyusul pada semester dua nanti PLTP Sorik Marapi Modullar Unit 1 berkapasitas 20 MW. Lalu ada juga PLTP Sorik Marapi Marapi Modullar Unit 2 (30 MW) yang akan COD pada Desember mendataang, PLTP Lumut Balai Unit 1 berkapasitas 55 MW, COD Desember 2018) dan PLTP Sokoria Unit 1 berkapasitas 5 MW dan juga akan COD pada Desember juga.

Potensi panas bumi di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia dengan potensi sumber daya sebesar 11.073 MW dan cadangan sebesar 17.506 MW. Indonesia memiliki potensi panas bumi yang melimpah dengan 331 titik potensi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Setelah menggeser posisi Filipina sebagai produsen listrik panas bumi kedua terbesar di dunia, Pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi penghasil listrik dari tenaga panas bumi terbesar di dunia pada 2023 mendatang mengalahkan Amerika dengan kapasitas listrik panas bumi mencapai 3.729,5 MW.
Permudah Investasi

Untuk memasifkan pemanfaatan panas bumi sebagai energi, Pemerintah terus memberikan kemudahan kepada para investor panas bumi melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan regulasi khusus mengenai panas bumi yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung serta peraturan-peraturan teknis lainnya. “Dua regulasi tersebut mengubah mindset lama bahwa pengembangan panas bumi bisa dilakukan di kawasan hutan konservasi karena tidak lagi dikategorikan sebagai usaha pertambangan,”tutup Rida.