IAD Akan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten

Catur Endah prasetyani ; IAD dalam program perhutanan sosial lebih diorientasikan percepatan pertumbuhan ekonomi masing masing kabupaten dan juga sektor lainnya. Kini paling tidak asda 25 kabupaten yang dibidik dalam rangkaian implementasi IAD.

TROPIS.CO – Jakarta, Pendekatan Integreted Area Development pada program Perhutanan  Sosial  diorientasikan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang tak terbatas hanya  pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan, melainkan lebih diperuntukan pada masing masing kabupaten.

“Karenanya dalam pendekatan  IAD ini yang lebih dominan berperan adalah kabupaten, sementara Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan, sifatnya mendorong,”kata Catur  Endah Prasetyani.

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan  Sosial, Ditjen Perhutanan  Sosial Kemitraan Lingkungan itu kepada  TROPIS.CO, baru baru ini menjelaskan, bahwa pendekatan  IAD dalam implementasi perhutanan sosial, pada tahap awal akan diujicobakan di 25 kabupaten.

Strategi ini ditempuh dalam upaya mengoptimalkan berbagai potensi yang ada di dalam kawasan perhutanan sosial  dan sekitarnya. Berbagai potensi itu misalnya mencakup; pariwisata, peternakan, perikanan, industri rumah tangga, bahkan juga jasa industri transportasi  dan perbengkelan.

Melalui pendekatan  IAD ini semua potensi yang  ada di pedesaan itu, kemudian diharapkan bisa berkembang seiring dan saling mengisi dan menguatkan. Dengan demikian, nantinya, terjadi percepatan peningkatan pendapatan masyarakat yang  ada di sekitar dan di dalam kawasan  hutan, terutama mereka   yang sudah tergabung dalam  Kelompok Usaha Perhutanan  Sosial- KUPS.

Dengan  meningkatnya pendapatan, berarti daya beli masyarakat akan semakin baik. Sehingga menjadi  penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi kabupaten dan pada sektor sektor lainnya.

“Jadi pendekatan  IAD ini lebih diorientasikan peningkatan pertumbuhan ekonomi di semua sektor, termasuk masing masing kabupaten, bukan sebatas sektor lingkungan Hidup dan Kehutanan,”ujar Catur Endah Prasetyani.

Bagi Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan, tentu melalui  IAD ini, target akses kelola kawasan  hutan seluas 12,7 juta hektar, diharapkan bisa tercapai pada waktunya, yakni  2030. Dengan keterlibatan Pemda Kabupaten, suatu persoalan yang dihadapi, terkait tenaga pendamping, setidaknya bisa ditanggulangi, karena ada tambahan pendamping dari kabupaten.

Pada saat ini pendekatan  IAD diantaranya,  mulai dikembangkan di Kapupaten Lumajang, Jawa Timur,  berbasiskan agroforestry, silvopastura, pariwisata  Gunung Semeru  yang kini mencakup 6 desa, berawal  dari LMDH Wono Lestari, Desa Burno.

Kemudian di Buleleng, Bali yang mencakup  empat desa yang melibatkan 6 Kelompok Usaha Perhutanan  Sosial – KUPS yang berkelas platinum. IAD di Buleleng dibangun atas kesepakatan 4 desa, atas pengelolaan  kawasan  hutan di Desa Wanagiri –  yang berbasiskan sumber air.  Air bagi masyarakat di 4 desa di Buleleng, telah menjadi urat nadi  yang tak sebatas untuk keperluan sehari hari, melainkan sebagai sumber air  subak dan air terjun di wilayah wisata.

Di Belitung, Bangka Belitung, terkait pengembangan pariwisata. Hanya di Belitung ini, harus berbenah kembali, terutama di  KUPS Juru Seberang. ” Terakhir saya ke sana, melihat banyak infrastrukturnya yang harus dibenahi lagi, karena dampak  dari pandemi covid kemarin,”ujar  Catur Endah Prasetyani.

Dalam hal  percepatan ini, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden  No. 28 tahun 2023, terkait dengan perencanaan terpadu percepatan pengembangan perhutanan sosial.  Dalam Perpres tertanggal  30 Mei itu,target percepatan mencakup akses kelola kawasan hutan seluas 7,830 juta  hektar, dan tersedianya tenaga pendamping 25.000 orang.

Pada saat ini, hingga Maret kemarin, kawasan  hutan yang sudah dibukakan akses kelolanya sudah mencapai 5,3 juta hektar. Sementara tenaga pendamping baru sekitar 1.200 orang. Dan mereka harus mendampingi sekitar 10 ribu KUPS beranggotakan  tak kurang 1,3 juta kepala keluarga.