Membangun Ekonomi Hijau Melalui Perhutanan Sosial

Bambang Supriyanto, besar potensi perhutanan sosial dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau. Startegi IAD akan mempercepat dan mengoptimalkan pemanfaatan berbagai potensi hingga memberikan nilai tambah.

TROPIS.CO  – JAKARTA,  Dirjen Perhutanan  Sosial Kemitraan Lingkungan, Bambang  Supriyanto sangat menyakini  bahwa  program perhutanan sosial  akan sangat efektif  mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau.

Perhutanan sosial   yang berbasiskan  masyarakat  pedesaan di sekitar  dan di dalam kawasan  hutan, lebih mentargetkan tercapainya keseimbangan  peningkatan pendapatan masyarakat  dan kelestarian lingkungan. Karenanya, pendekatan pengolahan potensi hutan diarahkan pada pemanfaatan potensi hutan non kayu – yang  diantaranya;  potensi rotan, madu alam, jenis tumbuhan herbal.

Selain itu memanfaatkan potensi  yang sudah ada, kata Bambang Supriyanto dalam percakapan dengan TROPIS.CO, mereka dibukakan peluang untuk mengembangan jenis tanaman produktive  dalam implementasi konsep agroforestry maupun peternakan dan budidaya perikanan, di sela sela tanaman hutan yang sudah ada.

“Mereka bisa menanam rumput  odot untuk pakan ternak di bawah tanaman hutan, seperti kayu sengon, seperti  yang banyak dikembangkan masyarakat perhutanan sosial di Kabupaten Lumajang,”kata  Bambang, pekan kemarin.

Dengan perhutanan sosial,  lanjutnya, banyak peluang bagi kabupaten untuk membangun wilayahnya berbasiskan sumber ekonomi  hijau,dan kemudian menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerahnya. Hanya memang strategi pengembangannya harus  lebih terpadu hingga outputnya  lebih optimal.

Dikatakan Bambang,  perhutanan sosial mampu mewujudkan  peningkatan ekonomi desa, menjaga kestabilan sosial, dan berperan  menjadi lingkungan khususnya  sektor lahan dan hutan. Kontribusi  ekonomi perhutanan sosial  dapat didekati  dari perhitungan nilai ekonomi atau  nekon – yang pada  tahun kemarin,  2022,  telah terdata nekon senilai Rp 117,59 miliar.

Dalam konsep pengembangan perhutanan sosial,   jelasnya,  setiap kelompok perhutanan  sosial atau KP, setelah mendapatkan akses  kelola , kelompok mendapatkan  fasilitasi pengembangan  usaha perhutanan sosial.  Diberikan pendampingan dalam upaya menguatkan kelembagaan dan mengoptimalisasi pemanfaatan  potensi  hutan.

Tak sebatas itu, melalui pendampingan ini KPS juga ditumbuhan semangat  pengembangan kewirausahaan, hingga mampu menjalin kerjasama pengembangan  usaha. Dan agar  lebih cepat pertumbuhannya,   pengembangannya  melalui   strategi  Integrated Area Development berbasiskan perhutanan sosial dengan menjadi Pemda Kabupaten sebagai motor penggerak.