Gakkum KLHK Grebek Dua Penadah Kayu Ilegal dari Papua Barat

Aparat Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Dir PPH), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra serta didukung oleh Komando Armada II (Detasemen Intelijen) menyita kayu ilegal asal Papua dari dua penadah di Surabaya, Gresik, serta Pasuruan. Foto : KLHK
Aparat Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Dir PPH), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra serta didukung oleh Komando Armada II (Detasemen Intelijen) menyita kayu ilegal asal Papua dari dua penadah di Surabaya, Gresik, serta Pasuruan. Foto : KLHK

TROPIS.CO, SURABAYA – Aparat Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Dir PPH), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Jabalnusra serta didukung oleh Komando Armada II (Detasemen Intelijen) TNI AL melaksanakan operasi gabungan dan berhasil mengerebek dua industri yang diduga kuat menjadi penadah kayu-kayu ilegal dari Provinsi Papua Barat.

Dari pengerebekan PT SUAI yang berlokasi di Gresik berhasil diamankan tiga kontainer dan pada industri CV MAR yang berlokasi di Pasuruan berhasil diamankan tiga kontainer serta mengamankan 34 kontainer di Depo SPIL Tanjung Perak.

Perang terhadap pembalakan liar di Pulau Papua dengan melakukan penangkapan di berbagai lokasi di Papua belum sampai pada penindakan kepada otak pelaku atau pemodal besarnya.

Hal ini salah satunya disebabkan tawaran yang sangat menggiurkan dari mafia-mafia ilegal logging yang berada di luar Papua.

Bahkan para pelaku lapangan atau operator operasional bersedia pasang badan dari pada menyebut pemodal atau otak pelakuknya.

Oleh karenanya Ditjen Gakkum terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dalam kasus-kasus LHK hingga dapat menjerat korporasi serta pemodal-pemodal kejahatan.

Berdasarkan informasi intelijen dan analisis data, Ditjen Gakkum KLHK menemukan indikasi pengangkutan kayu merbau ilegal sebanyak 40 kontainer dengan kapal HJ dari Pelabuhan Sorong menuju Surabaya.

Setelah melakukan penelusuran selama satu minggu mulai dari Sorong hingga Surabaya, Dir PPH bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra dan didukung oleh Komando Armada II (Detasemen Intelijen) TNI AL melaksanakan operasi pengamanan hutan gabungan di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.

Lalu dilanjutkan dengan membuntuti dan pengerebekan pengangkutan kayu tersebut hingga ke industri di Gresik dan di Pasuruan.

Operasi berhasil melakukan tangkap tangan terhadap penampung kayu ilegal pada dua Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dengan barang bukti sebanyak 40 kontainer berisi kayu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp12 miliar.

SustyoIriyono, selaku Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, menyatakan operasi pembalakan liar kali ini telah berhasil menghubungan pelaku di hulu (Sorong) dengan pelaku di hilir (Surabaya, Gresik, dan Pasuruan).

Korporasi pelaku kejahatan ini sangat tepat diberikan hukuman berat sebagaimana diatur dalamUndang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantas Perusakaan Hutan.

Penindakan sampai kepada pemodal ini diharapkan jadi peringatan keras bagi pelaku industri agar selalu taat pada peraturan perundangan yang berlaku.

Operasi Gabungan yang dilakukan bersama pihak-pihak lain khusus TNI AL akan tetap digalakan untuk memberantas para pelaku kejahatan LHK ini.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, menegaskan berhasilnya operasi ini merupakan bukt keseriusan KLHK dalam memberantas pembalakan liar mulai dar hulu hingga hilir.

“Pemberantasan pembalakan liar yang komprehensif ini semoga menjadi sinyal yang kuat bagi para perusahaan penadah kayu-kayu ilegal dari Papua untuk menghentikan kejahatan pembalakan liar di Papua,” tutur Rasio di Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Dirjen Gakkum Rasio juga menekankan pentingnya menyelamatkan sumber daya alam (SDA) Papua dari orang-orang serakah guna menjamin tetap lestarinya hutan di Provinsi Papua.

Oleh sebab itu Ditjen Gakkum KLHK saat ini sedang menjejaki kerja sama permanen dengan TNI AL dan para multi pihak lainnya.

“Tujuannya agar operasi pengamanan hutan  di masa mendatang dilakukan dengan melibatkan para pihak seperti TNI AL, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, TNI, dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan,” pungkas Dirjen Rasio. (*)