KADIN Gelar Financial Dialogue Instrumen Keuangan Bisnis Regenerative Forestry

Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D. selaku Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jadi salah satu narasumber Webinar Financial Dialogue. Foto: KADIN
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D. selaku Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jadi salah satu narasumber Webinar Financial Dialogue. Foto: KADIN

TROPIS.CO, JAKARTA – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan memberikan peluang baru dalam pengelolaan hutan lestari untuk memanfaatkan potensi kawasan hutan menjadi bisnis multiusaha melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Bisnis multiusaha kehutanan juga bersinergi dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Untuk Pengendalian Perubahan Iklim yang telah diterbitkan melalui Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 168 Tahun 2022.

Relevan dengan kebijakan tersebut, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) berkomitmen untuk berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim yang dituangkan dalam program KADIN Net Zero Hub melalui implementasi Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH).

Program ini berfokus pada penguatan kapasitas perusahaan kehutanan untuk memulai pengembangan multiusaha kehutanan melalui kegiatan diversifikasi produk dan jasa kehutanan serta secara bersamaan merupakan upaya pemulihan ekosistem hutan dalam kerangka Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

Baca juga: Ajinomoto Rilis Pupuk AJIFOL untuk Dukung Pertanian dan Jaga Lingkungan Indonesia

Program ini juga bertujuan untuk membangun kondisi pemungkin (enabling conditions) bagi pengusaha untuk memulai bisnis multiusaha hutan tersebut yang meliputi pembelajaran bisnis multiusaha kehutanan, proses dialog para pihak kunci, dan rekomendasi untuk pembuat kebijakan.

Akses ke sumber pendanaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam membangun bisnis multiusaha kehutanan.