KADIN Gelar Financial Dialogue Instrumen Keuangan Bisnis Regenerative Forestry

Skema Pendanaan

Skema-skema pendanaan untuk mendukung operasionalisasi bisnis kehutanan menjadi diskursus dalam berbagai dialog para pihak kunci.

Atas dasar tersebut, KADIN akan melakukan Webinar Financial Dialogue yang merupakan proses studi pada instrumen keuangan bisnis Regenerative Forestry (multiusaha kehutanan) pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Terapkan Green Building, Kantor Pusat Kementerian PUPR Jadi Destinasi Wisata Sebumi Jakarta City Tour

Financial Dialogue yang diselenggarakan oleh KADIN merupakan awal dari studi tersebut, dialog para pihak kunci perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran dan pembelajaran berkaitan dengan hal tersebut diatas dari masing-masing pihak sesuai dengan perannya.

Sebuah model innovative financing scheme diharapkan dapat dikembangkan berdasarkan analisis informasi dari para pihak yang dapat menjadi alternatif akses pendanaan dalam menjalankan bisnis sektor kehutanan.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini akan diikuti oleh Herianto Pribadi, S.T., MBA. selaku Project Director dari BICKA Consulting, Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D. selaku Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Ditjen Pengelolaan Hutan Lestar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Safei selaku Direktur Utama PT. PPA Finance dan Dr. Ir. Soewarso, M.Si., IPU selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Brawijaya

Webinar ini juga menghadirkan penanggap Chandra Bagus Sulistyo, SE, Ak. S.Sos, MM, CFP., Head of Group Government Program, Division of Small Business and Programs PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Harapan dari terlaksananya kegiatan Financial Dialogue ini para pelaku multiusaha kehutanan mendapatkan gambaran terkait dengan peluang investasi, gambaran terkait instrumen keuangan terkait bisnis multiusaha kehutanan, dan informasi serta pembelajaran opresionalisasi pembiayaan sektor kehutanan. (*)